26 C
Sidoarjo
Thursday, September 19, 2024
spot_img

SD-SMP Negeri Surabaya Larang Pungutan dalam Bentuk Apapun


Surabaya, Bhirawa
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berdiskusi dengan kepala sekolah SDN dan SMPN se-kota Surabaya di SDN Ketabang Kali, Surabaya.

Wali Kota mengecek tentang permasalahn buku, dalam rapat tersebut menegaskan bahwa semua SDN dan SMPN dalam naungan pemkot tidak di perbolehkan untuk biyaya pungutan dengan alasan apapun.

“Dalam agenda pertemuan SD dan SMP saya tegaskan bahwa tidak ada biaya yang dikeluarkan oleh anak-anak dengan dalih apapun,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Eri Cahyadi juga menjelaskan pembelajaran terdapat buku teks utama dan buku teks pendamping, buku teks utama dipinjamkan gratis oleh pemerintah serta adapun buku teks pendamping tidak diwajibkan untuk dimiliki, sifatnya penunjang untuk memperkaya pengetahuan siswa.

“jangan sampai menimbulkan kecemburuan antar siswa, apalagi jangan sampai diumumkan, anak ini sudah punya dan bisa beli buku pendamping, sementara anak yang lain belum. Akhirnya terjadi bullying. Hal ini yang saya takutkan akan merusak mental anak,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya, Yusuf Masruh menyatakan permasalahan tunggakan uang pembelian buku teks pendamping tiga orang siswa di SDN Ketabang Kali sudah terselesaikan. Dispendik Kota Surabaya juga akan lebih memetakan pola komunikasi orang tua dan sekolah agar berjalan berdampingan.

“Sekolah punya banyak elemen, ada siswa, guru dan orang tua wali murid. Misalnya, korlas punya harapan untuk putra dan putrinya, hal ini nanti yang akan kita petakan pola komunikasinya agar berjalan lebih baik,” ucap Yusuf.

Berita Terkait :  Manfaatkan Media Sosial, Kenalkan Bank Sampah Induk Surabaya

Kepala Dinas Pendidikan Surabaya berharap agar masing-masing dari orang tua wali murid bisa mengesampingkan egonya untuk kepentingan pendidikan putra dan putrinya. “Saya rasa semuanya sasarannya pasti sama untuk masa depan anak, semua punya harapan yang sama. Jadi bagaimana hal tersebut bisa tetap dikemas dengan kondisi sekolah yang baik,” ujarnya.

Lanjut Yusuf, ketiga orang tua ketiga siswa tersebut mau untuk membeli buku tersebut. Akan tetapi, ketiga orang tua siswa itu merasa tersinggung karena anaknya tidak kebagian buku, hingga akhirnya memviralkan masalah ini melalui media sosial. “Kemungkinan, ada ketersinggungan antara orang tua murid dengan Korlas, karena anaknya tidak kebagian buku pendamping tersebut. Jadi bukan ada masalah dengan pihak sekolah,” ujarnya.

Dispendik menegaskan jangan sampai permasalahan antara orang tua murid dengan Korlas, menjadi permasalahan siswa untuk belajar di sekolah. meminta kepada kepala sekolah dan Korlas untuk memberikan buku pendamping itu. [ren.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img