DPRD Tulungagung, Bhirawa
Sebanyak satu peleton TNI dari Kodim 0807 Tulungagung melakukan penjagaan secara bergiliran di Kantor DPRD Tulungagung. Mereka rencananya akan bertugas di kantor wakil rakyat itu sampai situasi kembali normal.
Sekretaris DPRD Tulungagung, Sudarmaji, Senin (1/9), mengungkapkan keberadaan tentara di Kantor DPRD Tulungagung untuk mencegah dan mengantisipasi keadaan yang tidak diiinginkan di tengah kabar bakal adanya aksi unjuk rasa di Tulungagung. “Tentara menjaga Kantor DPRD Tulungagung mulai tadi malam,” ujarnya.
Ia belum bisa memastikan sampai kapan tentara tersebut akan menjaga kantor dewan. “Yang jelas sampai situasi aman,” sambungnya.
Sudarmaji selanjutnya menyatakan jumlah tentara yang menjaga Kantor DPRD Tulungagung sebanyak satu peleton. Sedang satu peleton lainnya sebagai cadangan bersiaga di Kodim 0807 Tulungagung.
“Selain itu, di Kantor DPRD Tulungagung juga akan dijaga oleh polisi dari Polres Tulungagung dan Satpol PP serta bantuan beberapa personel dari organisasi masyarakat, seperti Banser dan perguruan pencak silat,” paparnya.
Sekretariat DPRD Tulungagung saat ini juga tengah melaksanakan surat dari Sekda Tulungagung Nomor 800/1477/46.05/2025 tentang keamanan kerja pegawai.
Pelaksanaan surat yang berdasar surat Kepala BKD Provinsi Jatim ini membuat tempat parkir di Kantor DPRD Tulungagung kosong. Tidak ada satu pun mobil dinas atau sepoeda motor pegawai sekretariat dewan yang terparkir.
Pegawai administrasi sekretariat dewan juga bekerja di satu ruangan saja yang memungkin untuk cepat terevakuasi ketika terjadi keadaan yang tidak diinginkan terjadi di Kantor DPRD Tulungagung.
Sebelumnya, Sekda Tulungagung, Tri Hariadi, menyatakan terbitnya surat tentang keamanan kerja pegawai karena melihat situasi dan kondisi yang terjadi saat ini.
“Marak aksi demo berakhir tidak kondusif dan anarkis. Bahkan sampai terjadi pembakaran dan penjarahan. Karena kondisi ini diambil langkah untuk jaga teman ASN supaya tidak kena dampak dari aksi yang brutal,” katanya.
Ada pun sejumlah poin penting untuk dilakukan ASN dalam sepekan ini dan tercantum di dalam surat itu di antaranya, tidak melaksanakan apel pagi, mengenakan pakaian batik atau bebas rapi dan tidak memakai kendaraan dinas bepelat merah.
Sekda Tri Hariadi juga menjelaskan sesuai surat yang sudah diedarkan, para ASN diminta membuat regu piket di OPD-nya masing-masing.
“Tulungagung harus kita jaga bersama. Tulungagung milik bersama. Juga menjaga kantor sebagai upaya keamanan,” tandasnya.
Namun demikian, lanjut dia, layanan Pemkab Tulungagung pada masyarakat tidak berkurang dengan penerapan surat tentang keamanan kerja pegawai.
“Termasuk bagi pegawai yang piket malam. Apabila sewaktu-waktu dibutuhkan untuk kepentinagn dinas, maka mengutamakan kepentingan dinas,” pungkasnya. (wed.dre)


