Situbondo, Bhirawa
Sedikitnya ada satu hektare lahan hutan jati dan kawasan ilalang di Dusun Pareyaan, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, terbakar Kamis siang (20/6). Diduga kuat pemicu kebakaran hebat tersebut disulut oleh percikan api, dari sumber lokasi pembuangan sampah yang berdempetan dengan kawasan hutan jati setempat. Dalam waktu kurang satu jam, api berhasil dipadamkan oleh tim Pusdalops BPBD Kabupaten Situbondo.
Menurut Kepala BPBD Kabupaten Situbondo Sruwi Hartanto, melalui koordinator Pusdalops Puriyono, kebakaran hutan jati dan ilalang terjadi pada pukul 12.00 WIB, Kamis (20/6). Kata Puriyono, Lokasi kebakaran terletak di lahan depan Perum Puri Pratama Dusun Pareyaan Selatan, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo. “Untuk penyebab utama kebakaran diduga oleh adanya kobaran api dari pinggir tempat pembuangan sampah. Tetapi saat ini sudah berhasil dipadamkan,” terangnya.
Puriyono menceritakan, sekira pukul 12.00 WIB terjadi kebakaran lahan jati dan ilalang di depan Perum Puri Pratama Dusun Pareyaan Selatan, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo. Menurut keterangan dari warga, aku Puriyono, kobaran api berasal dari pinggir tempat pembuangan sampah setempat.
“Itu karena lahan kering dan angin kencang sehingga merembet ke dalam lahan hutan jati yang kering. Selanjutnya 2 unit Damkar Kabupaten Situbondo tiba dilokasi kejadian dan langsung melakukan pemadaman dan pembasahan sehingga kebakaran tidak meluas ke area lainnya,” papar Puriyono.
Pria yang akrab dipanggil Ipung itu melanjutkan, proses pemadaman kebakaran hutan dan lahan ilalang berjalan cepat karena di bantu oleh anggota Pusdalops dan TRC, anggota Tagana Dinsos dan anggota Satpol PP Pemkab Situbondo. “Ya kebakaran berhasil dipadamkan. Untung tidak sampai menelan korban luka dan jiwa dalam kejadian tersebut. Proses penanganan pemadaman selesai pada pukul 13.05 WIB,” pungkasnya.
Informasi yang berhasil dihimpun Bhirawa menyebutkan, tim gabungan melakukan langkah dan upaya cepat penanganan kejadian bencana kebakaran hutan dan lahan ilalang dengan melakukan peninjauan lokasi kejadian; melakukan koordinasi dengan Kecamatan, Koramil, Polsek, Desa/Kelurahan setempat dan relawan. Terakhir melakukan kaji cepat terkait kerusakan, kerugian dan sumber daya yang terdampak di lokasi kejadian serta melakukan pemadaman di lokasi kejadian. [awi.iib]