Tersangka pemasok okerbaya berikut barang bukti diamankan polisi Satreskoba Polres Situbondo. sawawi/bhirawa
Situbondo, Bhirawa.
Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus peredaran Obat Keras Berbahaya (Okerbaya) di wilayah Kecamatan Panarukan. Seorang pria berinisial H (35), warga Alasmalang, Kecamatan Panarukan, ditangkap Tim Opsnal Satreskoba, sekitar pukul 00.10 WIB. Polisi berhasil menyita 327 butir pil trex beserta barang bukti lainnya.
Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan melalui Kasat Resnarkoba, AKP Muhammad Luthfi menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan praktik peredaran obat keras tanpa izin di wilayah Panarukan.
‘’Awalnya pelaku diamankan oleh anggota Polsek Panji, kemudian diserahkan ke Satreskoba Polres Situbondo. Dari hasil penggeledahan, ditemukan ratusan butir pil trex yang siap diedarkan,’’ ujar AKP Muhammad Luthfi.
Dari hasil penggeledahan, Tim Opsnal Satreskoba berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya, 327 butir Pil Trex dalam beberapa kemasan plastik klip dan bungkus rokok bekas, Uang tunai sebesar Rp230 ribu, satu unit handphone, beberapa bungkus rokok bekas yang digunakan sebagai wadah penyimpanan pil trex.
‘’Tersangka dijerat Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan (3), serta Pasal 436 ayat (1,2) jo Pasal 145 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,’’ tambahnya.
AKP Luthfi mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku merupakan residivis kasus Okerbaya yang sebelumnya pernah diproses hukum atas kasus serupa. Modusnya, pelaku kembali memasok dan mengedarkan pil trex dengan sasaran para pelajar dan remaja di wilayah Situbondo.
Pihak Kepolisian mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat keras atau narkotika di lingkungannya. Dapat disampaikan melalui saluran resmi Polres Situbondo baik melalui media sosial atau Call Center 110.
‘’Kami sangat prihatin karena pelaku menyasar anak-anak sekolah. Ini jelas berbahaya bagi masa depan generasi muda, sehingga Polres Situbondo akan menindak tegas siapapun yang mencoba merusak anak bangsa dengan Narkoba,’’ tandas Lutfi. (awi.fen).


