Probolinggo Kota, Bhirawa
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Probolinggo Kota kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika. Atas capaian ini Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur memberikan penghargaan atas pengungkapan kasus narkoba dalam kurun waktu Januari hingga Mei 2025.
Penghargaan diserahkan Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, kepada Kasatresnarkoba Polres Probolinggo Kota, AKP Evan Andias SE, dalam kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Semester I Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di ruang rapat Ditresnarkoba Polda Jatim, Rabu (11/6).
Kasatresnarkoba AKP Evan Andias mengungkapkan, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh anggota, dukungan pimpinan, dan partisipasi masyarakat.
”Ini adalah kerja tim. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman serta sehat,” ujar AKP Evan, Selasa (17/6).
Dengan dedikasi yang tinggi, Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota berhasil meraih peringkat kedua sebagai satuan kerja dengan jumlah barang bukti terbanyak dalam pengungkapan kasus narkoba. Barang bukti tersebut meliputi 1.050,33 gram narkotika dan 6.902 butir obat keras berbahaya.
Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, menyampaikan apresiasi atas capaian sejumlah satuan kerja, khususnya Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota. Ia menekankan pentingnya peningkatan intensitas pengungkapan kasus, penindakan tegas terhadap pelaku, serta optimalisasi edukasi kepada masyarakat. [fir.fen]


