33 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Satreskrim Polres Situbondo Tahan Tersangka Perburuan Liar di Kawasan Hutan Taman Nasional Baluran

Situbondo, Bhirawa
Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo Polda Jatim bersama petugas Balai TN Baluran berhasil mengungkap tindak pidana perburuan liar di kawasan konservasi Taman Nasional (TN) Baluran. Seorang pria berusia 75 tahun diamankan saat melakukan aktivitas perburuan satwa di wilayah Blok Widuri, Seksi Wilayah I Bekol, Situbondo.

Pengungkapan kasus ini berawal saat petugas TN Baluran yang tengah melakukan patroli rutin mendapati terduga pelaku sedang mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor sambil membawa sejumlah perlengkapan perburuan. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui pria berinisial M warga Dusun Sekar Putih, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, membawa lima ekor burung Cendet (Laniidae) yang diambil dari dalam kawasan pelestarian alam.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan SIK MIK melalui Kasatreskrim, AKP Agung Hartawan SH MH, membenarkan adanya penangkapan pelaku dan diamankannya barang bukti oleh pihak pengelola TN Baluran dan dilanjutkan penyidikan oleh team Satreskrim Polres Situbondo untuk proses hukum lebih lanjut.

”Pelaku diamankan saat membawa hasil buruan berupa burung cendet yang ditangkap di kawasan taman nasional. Tindakan ini jelas melanggar UU Konservasi karena kawasan tersebut merupakan area pelestarian alam yang dilindungi negara,” ujar AKP Agung.

Barang bukti (BB) yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor protolan tanpa plat nomor, dua botol berisi jangkrik, sejumlah perangkap hewan seperti lidi dan pulut, alat berburu seperti kapak dan sabit, serta tempat penyimpanan burung dari bambu dan daun kelapa. Selain itu, petugas juga menyita handphone, dompet, tas pinggang, dan beberapa perlengkapan lainnya.

Berita Terkait :  Menanti Pelantikan Sesuai UU Proses Seleksi PPT Pratama Kabupaten Nganjuk

”Kegiatan seperti ini mengancam kelestarian ekosistem dan keragaman hayati di Taman Nasional Baluran. Kami akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum di kawasan konservasi,” tegas AKP Agung.

Taman Nasional Baluran dikenal sebagai ‘Afrika van Java’ karena keanekaragaman hayatinya yang tinggi, termasuk berbagai spesies burung endemik. Perburuan liar di kawasan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat mengganggu keseimbangan ekosistem yang selama ini dijaga dengan ketat. [awi.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru