Situbondo, Bhirawa.
Jajaran Satpolairud Polres Situbondo Polda Jatim berhasil mengamankan ratusan slop rokok ilegal atau rokok tanpa pita cukai pada saat patroli di pelabuhan Besuki, Kabupaten Situbondo.
Ratusan rokok ini disita dari sebuah kapal yang sedang lego jangkar di pelabuhan Besuki. Awalnya petugas patroli mencurigai barang barang yang diturunkan dari kapal dan saat memeriksa muatan kapal ditemukan ratusan slop rokok tanpa cukai yang dimiliki oleh As (57) warga asal Desa Pagendingan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan Madura.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, melalui Kasat Polairud AKP Gede Sukarmadiyasa, mengungkapkan, saat itu sedang ada patroli petugas dan melakukan penyelidikan berikut pengawasan distribusi barang ilegal lewat laut.
“Ya kami melakukan penindakan rokok ilegal yang tidak di sertai dengan pita cukai di perairan Besuki. Saat itu ada pemeriksaan muatan kapal KLM Kangen Putra yang dinahkodai oleh Moh Soleh,” ujar Gede.
Masih kata Gede,rokok ilegal tersebut sempat tidak ada yang mengakui sebagai pemilik. Berkat kesigapan personil Satpolairud yang ada Pelabuhan Besuki sehingga pemilik rokok dapat ditemukan setelah pemilik turun dari kapal tambangan menuju pesisir.
“Setelah dilakukan pendataan barang bukti dari ratusan slop rokok tanpa cukai tersebut yang terdiri dari berbagai merek dan dari hasil permintaan keterangan terhadap pemilik akhirnya terungkap. Ulah pelaku melanggar Undang undang Cukai,” ujar Gede.
Selanjutnya, ulas Gede, ratusan slop rokok tanpa cukai beserta pemiliknya dilimpahkan ke Kantor Bea dan Cukai Jember karena penyidikan tindak pidana cukai adalah kewenangan PPNS Bea dan Cukai.
“Selanjutnya ribuan batang rokok tanpa cukai tersebut diamankan bersama pemiliknya untuk dilakukan pemeriksaan. Polisi juga melakukan pendataan di Polres Situbondo kemudian dilimpahkan Kantor Bea dan Cukai Jember,” pungkas Gede. [awi.dre]