Situbondo, Bhirawa
Satpol PP Pemkab Situbondo, mengadakan kegiatan sosialisasi, Selasa (5/8). Kegiatan ini untuk mengenalkan peran Satpol PP dalam rangka menegakkan perda dan perkada serta menjaga ketertiban umum khususnya di wilayah Kabupaten Situbondo.
Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Situbondo, Sopan Efendi, merasa bangga dapat bertatap muka langsung dengan seluruh pelaku usaha di sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang luar biasa.
“Tujuan utama dari kegiatan sosialisasi ini untuk mengenalkan peran Satpol PP dalam menegakkan perda dan perkada serta menjaga ketertiban umum khususnya di wilayah Kabupaten Situbondo,” tutur mantan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Situbondo itu.
Kegiatan sosialisasi ini, aku Sopan, merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Situbondo dalam menata dan memberdayakan pedagang kaki lima.
“Kami menyadari bahwa keberadaan pedagang kaki lima memiliki peran penting dalam perekonomian lokal, namun disisi lain juga perlu adanya penataan agar tidak menimbulkan masalah sosial dan lingkungan,” ungkap Sopan.
Melalui kegiatan ini, sambung Sopan, pihaknya juga berharap para pedagang kaki lima dapat memahami pentingnya menjaga kebersihan, ketertiban dan keamanan lingkungan sekitar tempat berjualan.
“Melalui kesempatan ini kami juga akan memberikan informasi terkait peraturan daerah yang mengatur tentang penataan pedagang kaki lima, serta informasi penting yang akan disampaikan langsung oleh para narasumber yang luar biasa,” papar Sopan.
Selain itu Sopan juga ingin, kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi wadah komunikasi yang efektif antara pemerintah daerah dan pedagang kaki lima.
“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk membangun sinergi dan kolaborasi demi terciptanya lingkungan yang kondusif, bersih dan nyaman bagi semua,” urai Sopan dengan didampingi Hardiana, Kabid PPUD itu.
Dalam kesempatan ini, tegas Sopan, ia mengajak untuk menciptakan kondisi yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua pihak, baik pedagang maupun masyarakat umum. [awi.dre]


