Sidoarjo, Bhirawa
Mengantisipasi kondisi keamanan yang tidak diinginkan pada saat ini, petugas Satpol PP Kabupaten Sidoarjo diperintahkan untuk menjaga selama 24 jam, tiga lokasi titik pusat Pemerintahan di Pemkab Sidoarjo.
Mulai Kantor Pemkab Sidoarjo di Jl Gubernur Suryo Nomor 1, Pendopo Delta Wibawa di Jl Cokronegoro Nomor 1 dan Gedung DPRD Sidoarjo di Jl Sultan Agung Nomor 39, Sidoarjo.
Kepala Satpol PP Sidoarjo, Drs Yany Setyawan mengatakan, langkah yang dilakukan sebagai antisipasi terhadap gangguan keamaan pada pusat Pemerintahan di Pemkab Sidoarjo. Data yang didapat dari internal petugas Satpol PP Sidoarjo, setiap selama 24 jam dilakukan rolling sebanyak 3 shif.
Shif pertama, mulai pukul 07.00 hingga pukul 15.00. Shif kedua pada pukul 15.00 hingga pukul 23.00. Dan shif ketiga dimulai pukul 23.00 hingga 07.00. ”Setiap shif ada sekitar 20 personil yang dilibatkan,” kata petugas Satpol PP, Selasa (2/9) kemarin, yang menjaga di Kantor Pemkab Sidoarjo.
Tidak hanya itu, di lingkungan Setda Pemkab Sidoarjo itu, untuk menjaga keamanan kantor, tidak hanya mengandalkan dari petugas Satpol PP saja. Tetapi, juga melibatkan semua PNS disana. Mulai staf sampai pejabatnya. Bahkan seluruh petugas kebersihan disana, yang jumlahnya ada 20 orang juga dilibatkan semua.
Seorang staf PNS perempuan yang ada di Setda Sidoarjo menyampaikan khusus PNS perempuan mereka hanya piket pada pagi hari saja. Mereka piket tidak menjaga di pos keamanan, tetapi piket menjaga keamanan di ruang kerja bagiannya masing-masing.
Seorang petugas kebersihan ada yang mengaku sempat mendapat giliran piket shif ke 3 pada malam hari. Mulai pukul 23.00 hingga pukul 07.00 WIB. Tentu saja selepas piket malam, dirinya langsung bekerja pada pagi harinya. [kus.fen]


