26 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Satpol PP Kota Probolinggo Tertibkan Tiang Provider Wi-Fi Ilegal di Stadion Bayuangga

Kota Probolinggo, Bhirawa
Tiga orang diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo setelah kedapatan memasang tiang provider jaringan Wi-Fi tanpa izin di kawasan Stadion Bayuangga, Rabu (12/11) kemarin.

Penertiban dilakukan setelah Satpol PP menerima laporan warga mengenai aktivitas pemasangan tiang milik provider Wi-Fi Tekstar di Jl Kaca Piring. Petugas yang tiba di lokasi langsung menghentikan pemasangan tiang dan meminta para pekerja menunjukkan surat perizinan. Namun, mereka tidak dapat memperlihatkan dokumen resmi.

”Tiga orang itu kami bawa ke kantor untuk dimintai keterangan. Mereka juga kami minta mencopot lima tiang yang sudah terpasang,” ujar Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Pramudya.

Menurut Angga, pihaknya telah memberikan peringatan agar pemilik provider segera mengurus izin pemasangan sesuai prosedur. ”Kami minta mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi sebelum ada izin resmi,” katanya.

Sebelumnya, Satpol PP juga menertibkan kegiatan serupa di Jalan Pahlawan pada Selasa (11/11) malam. Namun keesokan harinya petugas kembali menerima laporan pemasangan tiang di lokasi berbeda. Sudah diimbau tapi ternyata masih ada yang memasang di Bayuangga.

Satpol PP telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) terkait status perizinan. Hasilnya, pemasangan tiang tersebut dipastikan belum mengantongi izin resmi.

Berita Terkait :  Pecah Rekor MURI Mewarnai Batik khas Kota Mojokerto , 5.052 Meter dengan 10.106 Peserta

Angga menegaskan, pihaknya tidak menolak investasi di bidang jaringan telekomunikasi, namun setiap kegiatan wajib mengikuti aturan perizinan yang berlaku. ”Kami hanya ingin menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Silakan berusaha, tapi harus taat prosedur,” tandasnya. [fir.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru