25 C
Sidoarjo
Wednesday, March 4, 2026
spot_img

Satpol PP Kota Probolinggo Sita Bedak PKL Cokroaminoto, Temukan Dugaan Sewa Badan Jalan

Kota Probolinggo, Bhirawa
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar sisi timur Jalan HOS Cokroaminoto, Selasa (3/3) sore. Penertiban dilaksanakan setelah Surat Peringatan (SP) ketiga yang sebelumnya telah dilayangkan kepada para pelanggar tidak digubris.

Dari penertiban yang digelar sekitar pukul 15.30 WIB itu, petugas mendapati sembilan PKL yang masih nekad berjualan di kawasan terlarang. Sebagian bersedia ditertibkan, namun sebagian lainnya menolak sehingga bedak mereka terpaksa disita dan dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Probolinggo.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, mengungkapkan bahwa titik pelanggaran terpusat di dua lokasi, yakni di depan kantor PLN dan sekitar SDN Kanigaran 1.

“Ada yang sempat membandel. Saat petugas datang, mereka pergi. Setelah petugas pergi, mereka kembali lagi. Kami datangi ulang dan minta mereka tidak berjualan di sana,” ujar Angga.

Yang lebih mengejutkan, dalam penertiban itu petugas mendapat pengakuan dari sejumlah PKL bahwa ada oknum yang menyewakan lokasi berjualan kepada mereka. Padahal, area tersebut merupakan badan jalan dan trotoar milik publik yang tidak bisa diperjualbelikan oleh siapapun.

“Tidak ada biaya sewa apa pun dari Pemkot. Itu badan jalan dan trotoar, bukan untuk disewakan,” tegas Angga.

Berita Terkait :  Manfaatkan Limbah Bonggol Jagung, Mahasiswa Unigoro Finalis Pemuda Pelopor

Angga menegaskan, kawasan di sisi selatan SDN Kanigaran 1 bukan wilayah kekuasaan pihak mana pun, baik PKL asal Kota Probolinggo maupun dari luar kota. Seluruh area tersebut wajib steril dari aktivitas PKL.

Satpol PP memastikan patroli akan dilakukan secara berkelanjutan guna mencegah PKL kembali menempati titik-titik terlarang. Penyitaan bedak disebut sebagai langkah tegas, meski PKL tetap diberi kesempatan mengambil kembali barang mereka.

“Kita harus tegas, terutama bagi PKL yang sudah merasa nyaman di tempatnya. Harapan kami, mari bersama-sama menata kota agar lebih baik, sehingga pengguna jalan dan trotoar tidak terganggu dan kemacetan bisa dihindari,” pungkas Angga.(irf.fen)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_img

Berita Terbaru

error: Content is protected !!