Kota Malang, Bhirawa.
Kepala Satpol PP Kota Malang, H. Heru Mulyono menegaskan pihaknya akan segera menertibkan bando yang melanggar atau tidak sesuai dengan ketentuan, termasuk bando mantan Pj. Wali Kota Wahyu Hidayat.
Menurut Heru, penertiban banner tidak hanya gambar mantan Pj Wahyu Hidayat saja akan tetapi semuanya akan ditertibkan.
“Sudah mulai kami tertibkan. Hari ini targetnya di Jalan Semeru dan Jalan Kawi, semua kawasan secara bertahab akan kita tertibkan,” tegas Heru.
Dia menyampaikan Kalau sekitar Balai Kota Malang, gambar-gambar mantan Pj Wali Kota sudah dibersihkan.
“Mulai hari Minggu kami lakukan penertiban. Hanya saja kami tidak berani memasang target kapan selesainya,” sambung Heru.
Selanjutnya menurut Heru jumlah banner dan baliho sangat banyak, sementara tenaga Satpol PP terbatas.
“Petugas kami terbatas, tentunya butuh waktu. Personil dilapangan hanya 20 orang saja,” tambahnya.
Ia juga menampik adanya isu yang beredar jika pihaknya menerima Rp500 juta dari pihak tertentu.
“Ada juga isu katanya saya diberi Rp500 juta. Padahal itu PAK, dan gak sebesar itu. Itu PAK, dan itu baru bisa diundangkan setelah mendapatkan evaluasi pemprov,”tegasnya.
Ia mengakui diberikan anggaran tapi itu dari Pemkot, masuk mekanisme PAK untuk penertibannya.
“Yang terpenting jangan ada skeptis Satpol PP tebang pilih. Semua banner dan baliho akan kami tertibkan, baik itu banner iklan perumahan, politik. Pokoknya yang tidak sesuai dengan Perda 22 Tahun 2022 ya kita tertibkan,” lanjut Heru
Sementara itu dari pantauan Bhirawa, di sejumlah titik seperti di Jembatan Kedungkandang, Perempatan Klojen dan beberapa tempat lainnya bando besar mantan Pj. Wali Kota Wahyu Hidayat masih belum diturunkan. [mut.dre]