25 C
Sidoarjo
Sunday, March 22, 2026
spot_img

Satpol PP Kota Kediri Perketat Pengawasan PKL dan Tempat Hiburan Selama Nataru

Satpol PP Kota Kediri memberikan imbauan kepada pedagang pecel lesehan di Jalan Dhoho, Rabu (24/12).

Kota Kediri, Bhirawa
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri mengimbau pedagang kaki lima (PKL) serta pengelola tempat hiburan dan rumah makan untuk menjaga ketertiban selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Imbauan tersebut disampaikan melalui kegiatan penertiban Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3) bersama tim gabungan TNI dan Polri.

Kepala Satpol PP Kota Kediri, Paulus Luhur Budi mengatakan peningkatan arus kedatangan penumpang di Terminal Tamanan berpotensi memicu lonjakan aktivitas tempat hiburan dan rumah makan selama masa libur panjang.

“Karena itu kami mengimbau seluruh pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang berlaku agar tercipta situasi yang kondusif,” ujar Paulus, Rabu (24/12).

Petugas memberikan imbauan terkait tata cara menerima tamu, jenis sajian yang diperbolehkan, serta larangan kegiatan usaha tanpa izin. Pengelola warung makan yang menyediakan fasilitas karaoke diminta membatasi jam operasional, mengurangi kebisingan, serta tidak menyediakan minuman keras.

Penertiban juga menyasar pedagang pecel lesehan di sepanjang Jalan Dhoho. Para pedagang diminta mencantumkan daftar harga secara jelas, tidak menaikkan harga, serta tidak berjualan hingga ke bahu jalan karena dapat mengganggu lalu lintas.

“Kami berharap para PKL turut menjaga citra Kota Kediri agar tetap aman dan nyaman bagi pengunjung,” tambahnya.

Berita Terkait :  261 Pelajar Diduga Keracunan MBG di Mojokerto, DPRD Jatim Desak Evaluasi Total

Kegiatan penertiban dilakukan secara humanis di sejumlah lokasi, seperti kawasan GOR Jayabaya, Terminal Tamanan, Kelurahan Mrican, Ngronggo, dan Pesantren. Kegiatan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat.

Satpol PP Kota Kediri akan terus melakukan monitoring dan patroli rutin guna menjaga ketertiban selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.(van,nov.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_img

Berita Terbaru

error: Content is protected !!