Pemkab Kediri, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Kediri merencanakan pemindahan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari bangunan Museum Daerah ke eks Kantor Dinas Pertanian. Relokasi dilakukan sebagai bagian dari penataan dan pengembangan fungsi Museum Daerah Kabupaten Kediri.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri Kaleb Untung Satrio menyampaikan, pihaknya telah melakukan persiapan lokasi kantor baru sesuai arahan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.
“Rencananya Kantor Satpol PP akan menempati eks Kantor Dinas Pertanian,” ujar Kaleb, Rabu (21/1).
Ia menjelaskan, pemindahan kantor tersebut ditargetkan selesai paling lambat sebelum 7 Februari 2026. Kantor baru berada di kawasan selatan Convention Hall Kabupaten Kediri.
Relokasi kantor Satpol PP menyusul instruksi Bupati Kediri yang meminta agar bangunan Museum Daerah difokuskan sepenuhnya sebagai ruang publik dan edukasi. Tahun ini, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri akan melakukan pembenahan ruang arkeologika guna meningkatkan kualitas layanan museum.
Instruksi pemindahan tersebut disampaikan Bupati Kediri, sejak Museum Daerah dibuka untuk umum melalui acara soft launching pada Desember 2025. Bupati menekankan pentingnya optimalisasi alur sirkulasi pengunjung di dalam museum, terutama di lantai satu.
“Alur pengunjung jangan sampai dari lantai satu naik ke lantai dua kemudian turun kembali,” ujar Bupati Kediri.
Dengan pemindahan Kantor Satpol PP, ruangan di lantai satu Museum Daerah yang selama ini digunakan sebagai kantor akan dimanfaatkan untuk penataan dan penyajian koleksi museum. (van,nov)

