Pemprov Jatim, Bhirawa
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Timur melakukan penyesuaian operasional sebagai tindak lanjut kebijakan efisiensi energi yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Meski demikian, pelaksanaan kerja pegawai tetap 100 persen Work From Office (WFO).
Sekretaris Satpol PP Jatim, Lilik Herawati, mengatakan langkah efisiensi difokuskan pada penggunaan listrik dan air di lingkungan kantor.
“Penghematan sudah kami lakukan, seperti mematikan lampu di siang hari pada area yang tidak digunakan, termasuk gudang, serta pengurangan penggunaan AC. Untuk AC sendiri kita arahkan penggunaannya di suhu 26 derajat,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga mengoptimalkan pengawasan internal dengan melibatkan ASN, petugas keamanan hingga cleaning service untuk saling mengingatkan dalam penerapan hemat energi.
Lilik menambahkan, upaya efisiensi juga menyasar penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dalam kegiatan operasional.
“Kegiatan yang sifatnya urgent tetap dilaksanakan di lapangan. Namun untuk kegiatan koordinatif, kita maksimalkan melalui Zoom meeting atau telepon,” jelasnya.
Di sisi lain, kebijakan efisiensi energi di lingkungan Pemprov Jatim juga diperkuat melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur tentang penerapan Work From Home (WFH) bagi ASN.
Berdasarkan SE Nomor 800/1141/204/2026 yang diteken Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, ASN Pemprov Jatim menerapkan WFH satu hari dalam sepekan, yakni setiap Rabu, sebagai bagian dari upaya penghematan energi, khususnya BBM dan listrik.
Kebijakan tersebut diperkirakan mampu menekan konsumsi BBM hingga sekitar 108 ribu liter per pekan tanpa mengganggu pelayanan publik.
Meski demikian, tidak seluruh perangkat daerah menerapkan WFH. Sejumlah instansi pelayanan publik, termasuk Satpol PP, tetap menjalankan tugas secara penuh dari kantor guna memastikan pelayanan dan pengamanan tetap berjalan optimal.
“Karena fungsi pelayanan publik dan pengamanan, kami tetap WFO 100 persen. Namun efisiensi tetap kita jalankan secara maksimal,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa kinerja pegawai tidak mengalami penurunan di tengah kebijakan efisiensi. Setiap ASN tetap wajib memenuhi sasaran kinerja yang telah ditetapkan.
“Efisiensi bukan berarti menurunkan kinerja. Kita tetap bekerja seperti biasa, hanya lebih selektif dalam menentukan prioritas kegiatan,” imbuhnya.
Terkait kemungkinan pengaturan kerja seperti Work From Home (WFH) bagi pegawai administrasi, Satpol PP Jatim masih menunggu arahan lebih lanjut dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Kalau nanti ada kebijakan lanjutan, kami sudah menyiapkan konsep, termasuk pengaturan jadwal kerja dan target output yang jelas,” pungkasnya. [fir.kt]


