28 C
Sidoarjo
Friday, November 22, 2024
spot_img

Satpol PP Jatim Tingkatkan Kapasitas PPNS dalam Pemberkasan dan Sidang Tipiring


Satpol PP Jatim, Bhirawa
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Timur terus berupaya meningkatkan kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) jajarannya. Utamanya dalam penyelidikan dan penyidikan yang lebih profesional dan tepat sasaran.

Guna mewujudkan hal itu, digelar rapat koordinasi bertemakan “Pengembangan Kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP dalam Pemberkasan dan Sidang Tindak Pidana Ringan (TIPIRING) Tahun 2024”. Bertempat The Sun Hotel Madiun, kegiatan dilakukan selama tiga hari, yakni Selasa (12/11) sampai Kamis (14/11).

“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan PPNS memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk melaksanakan tugas peyelidikan dan penyidikan. Utamanya secara efektif, efisien dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kabid Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Jatim, Andyka Merry Rustyanto mewakili Kasatpol PP Jatim.

Dengan rakor ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum akan meningkat. Karena masyarakat merasa bahwa proses penyidikan dilakukan dengan baik dan sesuai dengan standar yang berlaku.

“Dengan kegiatan ini, PPNS dapat memperoleh pengetahuan dan pengalaman lebih profesional dalam menjalakan tugas penegakan Perda. Serta penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat,” harapnya.

Dalam kegiatan ini, lanjut Andyka, pesertanya adalah sebanyak 39 orang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Diharapkan juga kegiatan ini bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penegakan hukum yang lebih baik.

Berita Terkait :  Hindari Potensi Pelanggaran di TPS, Bawaslu Kota Mojokerto Sosialisaikan 100 Saksi Paslon Diberlakukan PKPU No 17/2024

Rakor ini juga, sambungnya, dapat menanamkan nilai-nilai etika dan integritas dalam menjalankan tugas penyelidikan dan penyidikan. Utamanya untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan tindakan korupsi. Serta meningkatkan kompetensi, profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas.

“Kami juga berharap PPNS dapat berkoordinasi dan bekerja sama dengan instansi lain. Di antaranya seperti Kepolisian, Kejaksaan dan lembaga penegak hukum lainnya,” pungkasnya. [bed.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img