27 C
Sidoarjo
Tuesday, March 18, 2025
spot_img

Satpol PP Jatim Siap “Pelototi” Kendaraan Dinas Dipakai Libur Lebaran 2025

Kepala Satpol PP Jatim, Andik Fadjar Tjahjono. foto: Abednego/Bhirawa.

Surabaya, Bhirawa.
Satpol PP Provinsi Jawa Timur siap memonitor kendaraan dinas di lingkungan OPD Pemprov Jatim saat libur Lebaran 2025. Hal ini dilakukan guna menertibkan operasional kendaraan dinas, meski belum ada surat edaran terkait larangan kendaraan dinas digunakan untuk mudik maupun saat libur Lebaran 2025.

Kesiapan itu dibenarkan oleh Kepala Satpol (Kasatpol) PP Jatim, Andik Fadjar Tjahjono. Pihaknya mengatakan, memang belum ada surat edaran terkait itu. Namun, Satpol PP Jatim siap memonitor kendaraan dinas yang ada di lingkungan OPD Pemprov Jatim, karena kendaraan dinas ini biasanya tidak boleh dipakai waktu libur Lebaran.

“Kendaraan dinas itu akan dikandangkan di kantor masing-masing, kemudian dilaporkan ke Satpol PP. Kami pun akan mengecek laporan itu, sehingga memastikan bahwa semua dilaksanakan sesuai ketentuan,” kata Andik Fadjar Tjahjono kepada Bhirawa, Selasa (18/3).

Jika temuan kendaraan dinas digunakan saat libur Lebaran, Andik memastikan hasil dari patroli maupun pemantauan ini akan dilaporkan ke Gubernur Jatim. Pihaknya juga akan membuat laporan terkait temuan tersebut.

“Kita laporkan ke Gubernur dan akan kita buat laporannya. Untuk sanksinya, menunggu petunjuk dari Ibu Gubernur,” jelasnya.

Pria yang juga pernah menjabat sebagai Sekretaris DPRD Jatim ini menegaskan, pihakya akan melakukan pemantauan dan patroli kendaraan dinas di lingkungan OPD. Sebab, kendaraan dinas hanya digunakan untuk keperluan operasional.

Berita Terkait :  Pj Walikota Lepas Atlet Kota Batu Menuju PON Aceh Sumut

“Kendaraan dinas yang tidak memiliki tugas operasinal, tidak boleh digunakan saat Lebaran. Kecuali kendaraan operasional yang dipakai untuk pengamanan dan pelayanan masyarakat, itu tetap boleh. Kalau kendaraan dinas semua harus dikandangkan,” tegasnya.

Ditambahkannya, sebagai garda terdepan dalam pengecek kendaraan dinas selama libur Lebaran, Satpol PP Jatim akan melaksanaan pengecekan maupun patroli kendaraan dinas. Hal ini akan dilakukan selama libur Lebaran 2025.

“Nantinya akan ada surat dari dinas untuk mengandangkan kendaraan dinas di instansi masing-masing,” pungkasnya.( bed.hel).

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru