Suhariyanto, PLT Kasi Binwaslu Satpol PP Provinsi Jatim, bersama Ketua TP PKK, Mbak Una dan Kasatpol PP Situbondo, Sopan Efendi saat kegiatan sosialisasi.
Situbondo, Bhirawa
Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Timur menggelar Sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur Jatim dalam rangka Pembentukan Kader Penegak Perda (Kakanda) Kabupaten Situbondo, di Aula kantor Satpol PP Situbondo, Selasa (15/7).
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Ketua TPP PKK Situbondo Husna Laili sebagai narasumber. Sejumlah puluhan peserta meliputi anggota TP PKK Situbondo, GP Ansor, Karang Taruna, Kwarcab Pramuka, Gabungan Organisasi Wanita, Fatayat NU, Nasyiatul Aisyiyah ikut serta mendukung kegiatan sosialisasi tersebut.
Menurut Suhariyanto, Plt Kasi Binwaslu Satpol PP Provinsi Jatim mengaku berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Situbondo melalui Satpol PP Situbondo yang telah mendukung suksesnya acara sosialisasi dalam rangka pembentukan kader perda.
“Pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini berdasarkan usulan dari Pemkab Situbondo agar dikukuhkan kader penegak Perda. Sebab kader penegak Perda merupakan bagian dari peran serta masyarakat dalam rangka menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum),” tutur Suhariyanto.
Mereka, imbuh Suhariyanto, merupakan agen yang di proyeksikan untuk ikut membantu dalam melakukan sosialisasi dan edukasi ke lingkungan sekitar dimasa depan. “Harapannya setelah dikukuhkan, mereka dapat berperan aktif untuk memberikan edukasi kepada orang-orang yang ada di sekelilingnya,” imbuh Suhariyanto.
Masih kata Suhariyanto, setelah kader penegak Perda di bentuk dan dikukuhkan, selanjutnya Satpol PP Jatim memiliki tanggung jawab untuk memberdayakan kader penegak Perda agar ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan trantibum dengan melakukan sosialisasi dan edukasi. Sehingga potensi gangguan trantibum bisa terus ditekan,” ungkap Suhariyanto.
Yang pasti, ulas dia, kedepan kader penegak Perda di Situbondo ini ada kerja nyata, sehingga mereka bisa memberikan kontribusi kepada kita dengan mengedukasi ke lingkungan sekelilingnya. “Itu salah satu harapan dsn keinginan kami,” tambah Suhariyanto.
Sementara itu Kasatpol PP Situbondo Sopan Efendi menambahkan, kegiatan sosialisasi dalam rangka menegakkan Perda dan Perkada, lalu menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat. Ini agar, kata mantan Kadis Perikanan Kabupaten Situbondo itu, keberadaan Satpol PP pada posisi yang sangat strategis, sebab sesuai dengan tugas pokok Satpol PP merupakan satu-satunya perangkat daerah yang memiliki peran menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat.
“Ini juga untuk membantu pemerintah daerah dalam menjalankan tugasnya. Termasuk, pelaksanaan giat sosialisasi Perda saat ini untuk meningkatkan wawasan masyarakat pada umumnya, serta menumbuh kembangkan pemahaman sikap dan taat hukum dalam kehidupan sehari-hari,” ulas Sopan Efendi.
Dalam pandangan Sopan, kegiatan sosialisasi Perda dan Perkada ini bertujuan untuk membentuk keluarga, mitra dan juga merupakan bagian dari partisipasi masyarakat, serta salah satu indikator adanya pemberdayaan masyarakat yang diubah menjadi kader penegak Perda.
“Kehadiran kader penegak Perda sangatlah penting. Mereka bukan hanya sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan, tetapi juga sebagai ujung tombak dalam mengedukasi masyarakat. Lalu menciptakan budaya tertib, serta membangun sinergi antara aparatur dengan warga dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum,” pungkas mantan Kepala Bakesbangpol Kabupaten Situbondo itu. awi.wwn


