Gresik, Bhirawa
Tim gabungan dipimpin Satpol PP Pemkab Gresik melakukan razia cafe di Jl. Siti Fatimah Binti Maimun dan Jl.Kapten Darmo Sugondo, Kecamatan Kebomas. Sejumlah pengunjung dan penjaga cafe dites urine apakah mereka memakai narkoba apa tidak.
Operasi itu dipimpin langsung Kasatpol PP Pemkab Gresik Agustin Halamoan Sinaga, Selasa (25/6) malam. Sekitar pukul 18.00 Wib, tim gabungan dari Satpol PP, BNKK Gresik dan URC itu menyisir sejumlah cafe di dua ruas jalan itu. Sebagian pramusaji bahkan hanya bisa pasrah ketika melihat tim gabungan datang melakukan razia.
Tidak hanya penjaga, pengunjung yang ada dalam cafe juga dilarang keluar untuk menjalani tes urine. Hasilnya, semua negatif. Artinya, para pengunjung dan penjaga cafe tidak ada yang mengkonsumi barang terlarang itu.
”Dari hasil tes urine semuanya negatif,” kata Sinaga, biasa lelaki asal Medan ini dipanggil.
Dikatakan Sinaga, patroli gabungan yang dilakukan itu sebagai bentuk penegakan Perda No. 02 Tahun 2022 terkait Tribun Tranmas. Hasil dari patroli itu sudah disampaikan kepada Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Gresik sebagai laporan.
Ditambahkan Sinaga, patroli itu berlangsung aman dan lancar. Sebelum berangkat, personil melaksanakan apel persiapan penertiban di lokasi yg sudah ditentukan yaitu Jl. Siti Fatimah Binti Maimun dan Jl. Kapten Darmosugondo. [eri.dre]