Situbondo, Bhirawa
Keselamatan pelajar saat berangkat dan pulang sekolah menjadi perhatian serius kepolisian. Guna mencegah terjadinya kecelakaan yang melibatkan anak sekolah, jajaran Satlantas Polres Situbondo mendatangi SMP Negeri 4 Situbondo untuk memberikan edukasi penting mengenai aturan berlalu lintas.
Kegiatan bertajuk “Police Go To School” ini dilaksanakan pada Kamis (9/4) pagi. Dalam suasana yang akrab, para petugas memberikan pemahaman langsung kepada para siswa mengenai risiko besar jika nekat mengendarai motor sendiri tanpa memiliki SIM dan tidak menggunakan helm.
Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Nanang Hendra Irawan menyampaikan bahwa edukasi sejak dini sangat penting untuk membentuk karakter generasi muda yang taat aturan. “Kami mengajak para siswa untuk tidak mengendarai sepeda motor sendiri ke sekolah karena usia mereka belum mencukupi untuk memiliki SIM. Selain itu, kami juga memberikan materi tentang pentingnya menggunakan helm standar sebagai pelindung utama kepala saat di jalan raya,” ujar AKP Nanang.
Dalam kegiatan tersebut, lanjut AKP Nanang, polisi memberikan solusi yang lebih aman dan menyehatkan bagi para siswa. “Anak-anak disarankan untuk diantar jemput oleh orang tua atau menggunakan sepeda kayuh. Selain lebih aman secara hukum, bersepeda ke sekolah juga dinilai jauh lebih sehat bagi fisik siswa,” tutur AKP Nanang.
Selain itu, kata AKP Nanang, Polisi juga memberikan peringatan khusus mengenai penggunaan sepeda listrik. Meski saat ini sedang tren, para siswa dilarang keras membawa sepeda listrik ke jalan raya karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Acara berlangsung meriah dengan adanya sesi tanya jawab. Para siswa yang berhasil menjawab pertanyaan seputar aturan lalu lintas pun mendapatkan hadiah menarik dari Polisi. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen siswa untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” ungkap AKP Nanang.
Pihak kepolisian berharap, terang AKP Nanang, peran aktif orang tua untuk tidak mengizinkan anak yang masih di bawah umur membawa kendaraan sendiri. “Jika masyarakat membutuhkan informasi lebih lanjut atau bantuan darurat, segera hubungi layanan Call Center Kepolisian di nomor 110. Layanan ini tersedia 24 jam dan bebas pulsa untuk melayani seluruh warga,” pungkas AKP Nanang. [awi.wwn]


