Kabupaten Blitar, Bhirawa.
Dianggap sangat rawan, secara resmi KPU Kabupaten Blitar telah membatalkan dan meniadakan debat ketiga Pemilihan Bupati (Pilbup) Blitar 2024.
Bahkan pengambilan keputusan ini setelah adanya keberatan masing-masing Liaison Officer (LO) dari pasangan calon terkait format debat Pilbup Blitar 2024 yang disampaikan KPU.
“Kami berharap semuanya dapat berjalan dengan aman, kondusif dan semua tahapan berjalan dengan lancer, sehingga kami memutuskan pelaksanaan debat publik Pilbup Blitar hanya dilaksanakan dua kali saja, dan tidak ada debat yang ketiga,” kata Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino, Minggu (17/11).
Lanjut Sugino, pengambilan keputusan membatalkan pelaksanaan debat ketiga ini juga sudah berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan KPU Kabupaten Blitar atas pelaksanaan debat pertama dan debat kedua. Serta dari hasil koordinasi dengan masing-masing LO pada tanggal 11 dan 13 November 2024 pada persiapan pelaksanaan debat ketiga, masih ada keberatan dari masing-masing LO mengenai format debat yang disampaikan KPU.
“Hasil keputusan lebih baik debat ketiga ditiadakan, karena belum mada titik temu dan kesepakatan Bersama,” ujarnya.
Selain itu dikatakan Sugino, sesuai ketentuan pasal 19 ayat 1 PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, menyatakan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota memfasilitasi penyelenggaraan debat publik atau debat terbuka antar-pasangan calon sebagaimana dimaksud dalam pasal 18 ayat 1 huruf c paling banyak tiga kali.
“Dan kami dari KPU Kabupaten Blitar juga telah memfasilitasi debat publik kesatu pada tanggal 18 Oktober 2024 dan debat publik kedua digelar pada tanggal 4 November 2024 yang sempat dihentikan sebelum usai, dan untuk debat ketiga kami tiadakan,” jelasnya.
Sementara perlu diketahui, awal konflik pelaksanaan debat Pilbup Blitar 2024 terjadi pada saat debat kedua, dimana pada pelaksanaan debat kedua dihentikan di tengah jalan oleh KPU pada Senin malam (4/11) karena suasana tidak kondusif, dan semakin banyak interupsi dari pendukung pasangan calon, dimana sesuai kesepakatan dan tata tertib debat tidak diperbolehkannya paslon mencontek, atau membawa alat atau catatan. Namun pasangan nomor urut dua, Rini Syarifah-Abdul Ghoni pada saat awal menyampaikan visi dan misinya tetap menggunakan catatan yang berakibat banyak protes dan interupsi.
Sehingga dianggap tidak kondusih akhirnya debat kedua Pilbup Blitar 2024 yang seharusnya menampilkan dua pasangan calon, yaitu, pasangan nomor urut satu, Rijanto-Beky Herdihansah dan pasangan nomor urut dua, Rini Syarifah-Abdul Ghoni diberhentikan sepihak oleh pihak KPU Kabupaten Blitar demi keamanan dan kondusifitas. [htn.wwn]