27 C
Sidoarjo
Tuesday, March 18, 2025
spot_img

Samakan Persepsi, Tim Patroli Air Terpadu Jatim Siap Laksanakan Kegiatan Tahun 2025

Pemprov Jatim, Bhirawa.
Tim Patroli Air Terpadu Provinsi Jawa Timur yang terdiri dari Instansi/lembaga serta NGO lingkungan hidup menyamakan persepsi untuk pelaksanaan kegiatan patroli di Sungai Brantas tahun 2025, berlangsung di kantor Kantor Divisi Jasa Asa WS Brantas Perum Jasa Tirta I.

Usai rapat, Koordinator Tim Patroli Air Terpadu Jatim yang juga Direktur NGO KLH (Konsorsium Lingkungan Hidup) Jatim, Imam Rochani mengatakan, banyak pekerjaan rumah pada tahun lalu akan dilaksanakan pada tahun 2025. Misalkan patroli air tidak hanya dilakukan pada pagi hingga siang hari, namun ada momen kegiatan itu juga akan dilaksanakan pada malam hari.

”Tim Patroli Air Terpadu Jatim juga tetap akan melaksanakan sosialisasi yang berbentuk rembuk Iingkungan di warga bantaran sungai Kali Surabaya. Tahun ini kami juga akan melakukan sosialisasi berupa pengenalan sungai dengan dinamikanya pada anak anak usia dini,” jelasnya.

Hal yang sama juga disampaikan perwakilan dari DLH Jatim kalau dalam satu tahun akan ada 10 kali patroli reguler dan 3 kali patroli pada malam hari maupun dini hari. Kegiatan itu dilakukan karena ada dugaan maupun laporan kalau pembuangan limbah dilakukan pada malam dan dini hari.

Kemudian menyiapkan legal formal bagi tim Patroli Air Terpadu Jatim seperti Surat Keputusan dari Kepala Daerah, maupun SK dari kepala Instansi, Lembaga maupun Badan di masing masing pihak. Untuk itu, nantinya akan berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Biro Hukum Provinsi Jatim.

Berita Terkait :  Kominfo dan PWI Malang Raya Latih UMKM Buat Konten Promosi

Tim Patroli Air Terpadu Jatim juga akan melibatkan kembali Pemerintah Daerah yang terdapat wilayah sungai Kali Surabaya. Sehingga kegiatan tidak hanya diikuti dari instansi,lembaga maupun badan baik provinsi dan pusat. Upaya ini untuk lebih mengintensifkan komunikasi baik pusat, provinsi dan daerah, terhadap permasalahan di sungai Kali Surabaya.

Selain itu, pada tahun ini akan ada penegakan pada perahu tambangan liar. Upaya ini agar perahu tambangan harus memiliki izin dari beberapa instansi, lembaga maupun badan dari pemerintah baik pusat, provinsi maupun daerah. Tim Patroli Air Terpadu Jatim mencatat hanya satu perahu tambangan yang berizin namun belum lengkap. Disisi lain, ada banyak perahu tambangan yang beroperasi secara liar.

Kemudian tahun ini, Tim Patroli Air Terpadu Jatim juga membentuk unit reaksi cepat ini yang akan lebih diefektifkan dan diberdayakan. Jika ada laporan dari warga masyarakat, maka unit reaksi cepat ini langsung datang dilokasi yang dilaporkan. Kemudian Tim Patroli Air Terpadu Jatim juga membentuk Kesekretariatan Bersama yang berada di NGO KLH (Konsorsium Lingkungan Hidup) Jatim yang menyimpan berbagai data dan arsip Tim Patroli Air Terpadu Jatim. [rac.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru