28 C
Sidoarjo
Thursday, September 19, 2024
spot_img

Rutan Situbondo dan Bapas Jember Gelar Transfer Knowledge ISPN

Situbondo, Bhirawa.
Rutan Kelas IIB Situbondo dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Jember mengadakan kegiatan kerjasama dengan melakukan transfer knowledge Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN) kepada asesor dan Wali Pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo Kantor Wilayah Jawa Timur, Selasa (10/9).

Menurut Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo Rudi Kristawan, ISPN bertujuan untuk memberikan informasi terkait penurunan resiko sebagai bahan pertimbangan dalam penentuan program pembinaan. “Selanjutnya bagi narapidana, bisa mengoptimalisasi dalam penyelenggaraan pemasyarakatan sehingga semua program dapat terwujud dengan baik,” tutur Rudi.

Dalam proses ISPN tersebut, aku Rudi Kristawan, pihaknya melibatkan serangkaian evaluasi yang komprehensif terhadap narapidana. Masih kata Rudi Kristiawan, pihaknya kedepan berharap dengan diselenggarakannya Transfer Knowledge oleh Bapas Jember terkait instrumen ISPN ini dapat membantu asesor dan wali pemasyarakatan lebih memahami tentang pengisian ISPN. “Karena seperti kita ketahui ISPN menjadi dasar bagi data dukungan remisi yang kuat bagi keputusan yang berkelanjutan,” kupas Rudi Kristawan.

Pria asli Blora Jateng itu mengaku langkah ini menunjukkan komitmen Rutan Situbondo dalam menjalankan proses pemasyarakatan yang transparan, adil, dan berbasis data untuk kepentingan semua warga binaan. “Kegiatan ini telah dilaporkan Karutan Situbondo dan mendapatkan dukungan dari Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono,” papar Rudi Kristawan.

Pria yang suka mobil antik melanjutkan, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jatim juga memberikan apresiasi atas kegiatan yang telah Rutan Situbondo. “Asesmen ISPN ini sangat penting dalam memastikan bahwa remisi diberikan secara adil dan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Kakanwil juga berterimakasih kepada Rutan Situbondo yang telah berkomitmen dalam memberikan kesempatan yang adil bagi semua Warga Binaan Pemasyarakatan dalam memperoleh remisi yang pantas sesuai dengan prestasi dan perilaku mereka di dalam Rutan Situbondo,” pungkas Rudi Kristawan. (awi.ca)

Berita Terkait :  RSUD dr Iskak Tulungagung Layani Pengantaran Obat Secara Gratis ke Rumah Pasien

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img