Kabupaten Probolinggo, Bhirawa
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan, Probolinggo melaksanakan penggeledahan rutin di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) wanita, Selasa (26/8). Kegiatan ini sebagai langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus menindaklanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya dalam bidang pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kraksaan, Bayu Muhammad menegaskan, penggeledahan rutin merupakan agenda wajib guna menciptakan suasana hunian yang kondusif dan bebas dari gangguan. ”Ini bagian dari komitmen kami untuk menjaga rutan tetap aman, sekaligus pelaksanaan instruksi pimpinan pusat terkait pengamanan,” ujarnya.
Penggeledahan dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kraksaan, M Azis Yulianto, bersama jajaran petugas pengamanan. Seluruh area kamar diperiksa menyeluruh, mulai tempat tidur, lemari, hingga sudut-sudut tersembunyi.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan barang terlarang maupun benda mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan di lingkungan rutan. Temuan ini dinilai menjadi tanda meningkatnya kesadaran WBP dalam mematuhi aturan.
Bayu menambahkan, selain upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan kedisiplinan bagi WBP.
”Tidak sekadar mencari benda terlarang, penggeledahan juga menjadi pengingat bagi warga binaan agar selalu taat aturan,” katanya.
Hal senada disampaikan Kepala KPR Kraksaan, M Azis Yulianto, yang menyebutkan kegiatan ini sekaligus bernilai edukatif. ”Syukur alhamdulillah kali ini tidak ditemukan pelanggaran. Artinya, warga binaan mulai menyadari pentingnya disiplin,” ungkapnya.
Dengan hasil penggeledahan yang bersih, pihak Rutan Kraksaan optimis program pembinaan yang dijalankan semakin fokus dan efektif. ”Lingkungan yang aman dan tertib menjadi modal utama agar pembinaan, baik spiritual, kepribadian maupun keterampilan, dapat berjalan maksimal,” tandas Bayu. fir.fen


