32 C
Sidoarjo
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Rutan Bersama Dispendukcapil Beri Pelayanan Perekaman e-KTP WBP

Personil Rutan Kelas IIB Situbondo bersama jajaran Dispendukcapil melayani perekaman KTP elektronik kepada WBP, Selasa (3/9). Foto: sawawi/bhirawa.

Situbondo, Bhirawa
Jajaran pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Situbondo bersama personil Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo Kantor Wilayah Jawa Timur mengadakan kerjasama pelayanan perekaman e-KTP, Selasa (3/9).

Selain itu, kedua lembaga pemerintah tersebut juga menyediakan kegiatan Pemadanan Data NIK bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang menghuni Rutan Kelas IIB Situbondo. Kegiatan tersebut dipantau langsung Kepala Dispendukcapil Tri Cahya Setyaningsih dan Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo Rudi Kristawan berikut staf jajaran.

Kasubsi Pelayanan Rutan Kelas IIB Situbondo Salugu Widya Utama menjelaskan, segala perlengkapan untuk mendukung pelaksanaan perekaman KTP Elektronik juga turut didatangkan ke Rutan. “Kegiatan ini di koordinasi oleh Adithia sebagai Operator Perekaman dengan melaksanakan pemeriksaan biometrik awal kepada setiap WBP yang belum memiliki KTP Elektronik,” imbuh Salugu

Setelah diperiksa, aku Salugu, operator langsung melaksanakan langkah-langkah perekaman KTP elektronik terhadap WBP yang dimulai dari perekaman iris mata, perekaman sidik jari, pengambilan foto hingga perekaman tanda tangan.

“Kerja sama antara Dispendukcapil dan Rutan Situbondo ini merupakan suatu sinergi yang sangat baik dalam memberikan pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang kini sedang dalam masa pembinaan di Rutan Situbondo. Dengan adanya perekaman dan cetak E-KTP ini, diharapkan WBP dapat memperoleh hak pilih dalam pilkada 2024 nanti,” tambah Salugu.

Berita Terkait :  Pemkot Batu Bagikan 2.500 Bendera untuk Warga Kurang Mampu

Menurut Rudi Kristawan, kedatangan Dispendukcapil ini bertujuan untuk melakukan pemadanan data NIK dan Perekaman E-KTP bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) asal situbondo. “Ini karena saat ini masih terdapat beberapa WBP yang ada di Rutan Kelas IIB Situbondo belum memiliki KTP elektronik,” aku Rudi Kristawan.

Rudi Kristawan juga berpesan hak pilih WBP Rutan Situbondo sama pentingnya dengan hak pilih masyarakat yang ada di luar Rutan. Jadi, tukas Rudi, satu suara sangat penting untuk diakomodir agar bisa menggunakan hak pilih WBP dalam pilkada, 27; November 2024 mendatang. “Maka dari itu Warga Binaan Pemasyarakatan disini harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Itu karena mereka akan menunjukan identitas sebagai WNI khususnya warga Situbondo,” tutur Rudi.

Masih kata Rudi, kegiatan tersebut langsung dilaporkan kepada Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono. Rudi mengakui, Kakanwil memberikan apresiasi kepada Rutan Situbondo dalam mensukseskan kegiatan pilkada tahun 2024. “Pelaksanaan perekaman e-KTP ini sangat penting untuk mewujudkan kesuksesan dalam pelaksanan pilkada 2024 mendatang. Oleh karena itu, Kakanwil sangat terima kasih kepada Rutan Situbondo yang telah merespon dengan cepat memberikan pelayanan publik, khususnya kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang menghuni di Rutan Kelas IIb Situbondo,” pungkas Rudi, menirukan Kakanwil Heni Yuwono. (awi)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img