Surabaya, Bhirawa
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda resmi menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Islam (RSI) Surabaya Jemursari dalam upaya memperkuat perlindungan bagi pekerja rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER). Program ini merupakan bentuk nyata kepedulian sosial RS Islam Surabaya Jemursari melalui penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR).
Melalui program CSR ini, RS Islam Surabaya Jemursari membayarkan iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 100 Pedagang Kaki Lima agar mereka terlindungi dalam dua program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Perlindungan ini bertujuan meminimalkan risiko sosial maupun ekonomi yang dapat terjadi saat para PKL menjalankan aktivitas pekerjaan sehari-hari.
Dengan adanya perlindungan JKK, para PKL akan mendapatkan manfaat berupa perawatan medis tanpa batas biaya sesuai indikasi medis apabila mengalami kecelakaan kerja, termasuk santunan cacat dan manfaat kembali bekerja. Sedangkan melalui program JKM, ahli waris peserta akan menerima santunan apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda, Teldi Rusnal, menyampaikan apresiasi atas inisiatif RS Islam Surabaya Jemursari dalam mendukung perlindungan pekerja sektor informal.
“Kerja sama ini merupakan wujud kepedulian dan sinergi antara dunia kesehatan dan perlindungan sosial. Para PKL adalah tulang punggung ekonomi rakyat, namun mereka juga sangat rentan terhadap risiko kecelakaan dan kematian. Dengan perlindungan JKK dan JKM, kami ingin memastikan mereka dapat bekerja dengan tenang, aman, dan memiliki jaminan yang layak,” ujar Teldi.
Ia menambahkan bahwa langkah ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi institusi lainnya untuk turut ambil bagian dalam perluasan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal.
“Kami berharap semakin banyak pihak yang berkontribusi melalui program CSR untuk membantu pekerja rentan. Semakin luas cakupan perlindungan, semakin kuat ketahanan sosial ekonomi masyarakat kita,” tambahnya.
Program ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi kelompok pekerja bukan penerima upah yang merupakan mayoritas pekerja di Indonesia.
Kerja sama ini diharapkan terus berlanjut dan menjadi langkah awal terciptanya ekosistem perlindungan yang inklusif bagi seluruh pekerja, khususnya sektor informal yang selama ini sulit terjangkau. [geh]


