Presiden Prabowo Subianto, menyatakan jika Israel mengakui kemerdekaan negara Palestina, maka Indonesia akan segera mengakui negara Israel dan mendukung semua jaminan bagi keamanan Israel. Indonesia sekali lagi menegaskan komitmen pada Solusi Dua Negara (Two-State Solution) dalam penyelesaian masalah Palestina. Indonesia harus menjamin berdirinya negara Palestina, sekaligus mendukung semua jaminan bagi keamanan Israel.
Semakin banyak negara-negara Eropa mengakui Paplestina sebagai negara yng merdeka. Pengakuan ini menjadi tekanan moral dan politik terhadap Israel, sekaligus memperkuat legitimasi Palestina di dunia internasional. Menurut data AFP, setidaknya 151 (78%) dari 193 anggota PBB telah mengakui Negara Palestina. Selain negara-negara Eropa yang baru saja menyatakan sikap, termasuk Rusia. Begitu pula seluruh negara Arab, dan hampir semua negara Afrika, juga berada pada barisan pendukung (mengakui).
Dukungan Indonesia telah diberikan sejak tahun 1988, seketika saat di-deklarasi-kan oleh (mendiang Pemimpin Palestina) Yasser Arafat. Namun sejatinya, dukungan (untuk Palestina Merdeka) Indonesia dilakukan lebih awal. Bagai balas jasa. Karena Palestina mendorong kemerdekaan Indonesia, melalui pidato (pernyataan resmi) Mufti Besar Syeh Muhammad Amin al-Husaini. Dukungan disampaikan melalui radio di Berlin, 6 September 1944. Di-pancar luas-kan secara luas kepada dunia. Walau Kemerdekaan RI belum mdi-proklamasi-kan.
Indonesia juga memiliki mandatory konstitusi mendukung Palestina. Yakni, memenuhi amanat pembukaan UU pada alenia pertama. Paling sakral, dan paling asasi. Dinyatakan, “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”
Dukungan terhadap Palestina menguat dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA) di New York. UNGA (United Nations General Assembly , Majelis Umum PBB), merupakan salah satu dari enam badan utama PBB. Berfungsi sebagai forum diskusi multi-lateral untuk isu-isu internasional, membahas berbagai tantangan global. Kali ini bertema “Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua negara.” Negara Arab Saudi, dan Prancis menjadi inisiator, sekaligus memimpin sidang.
Tetapi masih terdapat 39 negara yang menolak. Terutama Israel, dan Amerika Serikat (AS). Serta sekutu terdekat AS, tetangga Indonesia. Diantaranya, Singapura, Korea Selatan, dan Jepang. Juga terdapat Kamerun (di Afrika), dan Panama (tetangga AS). Di benua Eropa masih terdapat negara yang menolak Palestina. Yakni, Hongaria, Ceko, Italia, dan Jerman. Tetapi Inggris, Perancis, Belgia, Luksemburg, Malta, Andorra, dan Monako menambahkan nama mereka ke dalam daftar pengakuan.
Dukungan Indonesia bukan sekadar pengakuan kedaulatan Palestina sebagai negara. Melainkan juga kesediaan menjamin keamanan di Palestina dan Israel. Termasuk kesediaan mengirim pasukan perdamaian di area konflik. Sampai dua puluh ribu personel ke Gaza. Juga ke Ukraina, ke Sudan, dan Libya, jika diperlukan Dewan Keamanan PBB. Bahkan sanggup pula berkontribusi finansial. Kesiapan Indonesia juga berkait konstitusi dasar, UUD-RI. Tercantum dalam alenia ke-4 pembukaan UUD, dinyatakan, “… ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarka kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.”
Presiden Prabowo Subianto, juga memberi gambaran tentang kehancuran di Gaza, yang harus segera diakhiri, dan dicegah. Dikatakan, “Dengan hati yang berat, kita mengingat kembali tragedi tak tertahankan yang masih berlangsung di Gaza: ribuan nyawa tak berdosa, banyak di antaranya perempuan dan anak-anak, telah terbunuh, kelaparan mengancam, dan bencana kemanusiaan tengah berlangsung di depan mata kita.”
Maka Indonesia mendukung “Solusi Dua Negara.” Bukan hanya menyangkut nasib Palestina, tetapi juga masa depan Israel, serta kredibilitas PBB.
——— 000 ———


