31 C
Sidoarjo
Sunday, April 13, 2025
spot_img

Restrukturisasi dan Optimalisasi BUMD

Oleh :
Lilik Hendarwati
Anggota Komisi C DPRD Prov. Jawa Timur dari PKS

Salah satu PR bagi Gubernur dan wakil Gubernur terpilih Jawa Timur, ibu Khofifah dan bapak Emil adalah bagaimana mengelola APBD di tengah Instruksi Presiden (Inpres) tentang efisiensi anggaran. Salah satu sumber pendapatan daerah yang mendapat perhatian serius adalah kinerja BUMD. Di tengah sumber-sumber pendapatan yang semakin terbatas, dan pada saat yang sama kebutuhan pembiayaan pembangunan setiap tahun mengalami peningkatan, hal ini menuntut kreativitas dan inovasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam meningkatkan pendapatan daerahnya. Salah satu komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang harus mendapat perhatian serius adalah kerja dan kinerja yang produktif dari BUMD.

Salah satu indikator bahwa pemerintah Provinsi Jatim memiliki prestasi terbaik dalam peningkatan PAD yang berasal dari sumber hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan adalah bagaimana kerja dan kinerja BUMD. BUMD menjadi indikator kerja dan kinerja yang real, bahwa sektor “bisnis pemerintah” ini mampu memberikan kontribusi finansial yang optimal ke kantong PAD. Gubernur baru harus memiliki semangat dan komitmen baru untuk membenahi BUMD dan anak perusahaannya agar lebih kredibel dan provitable.

Nasib BUMD
Pekerjaan rumah ke depan yang harus menjadi perhatian pemerintah bersama DPRD Provinsi Jatim adalah bagaimana meningkatkan kemandirian anggaran dengan cara mendorong kenaikan PAD yang lebih akseleratif melalui kinerja Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan, khususnya BUMD. Kemampuan yang tinggi dan produktif dari PAD menunjukkan adanya kemandirian fiskalnya juga tinggi. Semakin tinggi kemandirian fiskal daerah, semakin besar daerah tersebut memiliki sumber pendanaan yang otonom, dan semakin besar peluang daerah yang bersangkutan untuk menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi daerah.

Optimalisasi kinerja BUMD dil lingkungan Pemerintah Propinsi Jawa Timur perlu untuk terus didorong agar lebih produktif, termasuk PT. PWU Jawa Timur. Hal ini mengingat peran dan fugsi BUMD yang sangat strategis dalam konteks pembangunan Jawa Timur, khususnya dalam men-support pertumbuhan ekonomi, dan khususnya lagi dalam memberikan kontribusinya yang maksimal terhadap penerimaan daerah (PAD).

Berita Terkait :  Safari Ramadan, Wakil Kota Batu Sosialisasi Kanaikan Insentif RT RW

Sebagai catatan bahwa, keberadaan dan kinerja PT. PWU dalam beberapa tahun terakhir sedang mengalami masalah yang cukup kompleks, mulai dari manajemen sampai pada minimnya kontribusi terhadap penerimaan daerah (PAD). Berdasarkan laporan Komisi DPRD Jatim, sepanjang tahun 2024, ada 4 BUMD dengan kinerja buruk atau kondisinya kurang sehat, di antaranya Pertama, PT. Ghra Utama yang hanya memberi kontribusi deviden sebesar 1 milyar, lebh rendah dibading tahun 2023 sebesar 2,4 milyar. Kedua, PT. Panca Wira Usaha, tahun 2024 hanya memberikan deviden sebesar 1 milyar dan terbeban dengan anak perusahaan yang juga kurang sehat. Ketiga, PT. Air bersih, BUMD yang satu ini devidennya setiap tahun selalu mengalami penurunan, dan Keempat, PT. Askrida yang bergerak di bidang asuransi. BUMD yang satu ini lebih memprihatinkan, tidak mampu memberikan deviden.

Belum lagi dengan anak usaha perusahaan. Dari sembilan anak perusahaan dan tiga perusahaan joint venture yang meliputi: PT Karet Ngagel Wira Jatim , PT Kasa Husada Wira Jatim,, PT Loka Refractories, PT Carma Wira Jatim , PT Moya kastri Wira Jatim ,PT Puri Panca Pujibangun, PT Jatim International Expo , PT Adi Graha Wira Jatim (beserta hotel Bekizaar Business Hotel dan Varna Culture Hotel), PT. Jatim Husada Farma , PT. Lamongan Integrated Shorebase (joint venture), PT Peruri Wira Timur (joint venture) , PT Waskita Bumi Wira (joint venture), kondisinya kurang sehat dan karenanya perlu penanaganan khusus.

Berita Terkait :  Bersih-Bersih Beking Judol

Kasus terbaru terkait dengan dugaan skandal kredit fiktif (korupsi) Bank Jatim senilai Rp 569,4 milyar. Dalam kasus ini, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi manipulasi kredit di Bank Jatim Cabang Jakarta, di antaranya BN, selaku Kepala Cabang Bank Jatim Cabang Jakarta, serta BS dan ADM, yang menerima fasilitas kredit piutang secara tidak sah. Dugaan korupsi ini terjadi dalam kurun waktu 2023 hingga 2024. Adapun modusnya, skema manipulasi ini dilakukan dengan cara mengajukan kredit menggunakan surat perintah kerja (SPK) dan invoice fiktif dari perusahaan BUMN, menyertakan laporan keuangan palsu yang disusun oleh BS untuk memenuhi persyaratan kredit, serta menggunakan perusahaan nominee untuk memperlancar proses pencairan dana. Kasus seperti ini bukan kali pertama. Pada tahun 2010, Bank Jatim pernah terkena kasus komisi (fee) Bank Jatim senilai Rp 71,4 milyar yang diduga mengalir ke para pejabat, dan kasus dugaan korupsi dengan modus kredit fiktif di Unit Usaha Syariah (UUS) Cabang Sidoarjo dan Cabang Mojokerto pada tahun 2022..

Restrukturisasi dan Optimalisasi
Kondisi di atas, tentu saja membutuhkan sentuhan perbaikan dan perubahan. Di tengah sumber penerimaan daerah, khususnya dari pendapatan asli daeran (PAD) dan pendapatan tansfer daerah yang sedang pengurangan, optimalisasi sumber lainya, yakni penerimaan asli daerah yang berasal dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan atau BUMD adalah sebuah keniscayaan. Kita semua sangat berharap, dengan suntikan dana yang cukup besar, BUMD kita bisa lebih sehat, kompetitif dan lebih produktif. Selain berperan dan berfungsi dalam mendorong perekonomian daerah, juga berperan penting dalam memberikan kontribusinya untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Propinsi Jawa Timur.

Berita Terkait :  MA Bahrul Ulum Tambakberas Jombang Kedatangan Ahli Ilmu dari Mesir

Sesuai dengan arah dan tujuan pembentukan BUMD salah satunya adalah dimaksudkan untuk jadi motor atau penggerak bagi pertumbuhan ekonomi daerah yang dalam pengelolaannya harus bisa berkontribusi terhadap PDRB guna peningkatan kesejahteraan masyarakat. Untuk meningkatkan peran dan daya saing maka antar BUMD harus bisa bersinergi dengan saling memanfaatkan produk dan layanan yang dihasilkan. Melalui kolaborasi BUMD maka akan ada nilai tambah dan bisa jadi agen pembangunan guna pemerataan kesejahteraan ekonomi. Oleh karena itu, melalui kesempatan ini Komisi C meminta agar antar BUMD saling bersinergi, mengisi dan menguatkan dengan mempunyai nilai tambah bagi ekonomi melalui lingkungan bisnis yang sehat dan berkembang, serta menjadi lokomotif bagi peningkatan PDRB.

Selain itu. BUMD induks hendaknya selektif benar dalam mengkaji analisa investasi dan secara kapabel bisa terukur tingkat keberhasilan usaha serta rencana pengembangan bidang usaha baru maupun pendirian anak perusahaan yang nantinya keberhasilannya dapat meningkatkan peran BUMD sebagai penggerak perekonomian dan sumber PAD. Tetapi jika anak-anak perusahaan tersebut secara nyata dan tidak prospektif seperti yang diharapkan serta membebani induk perusahaannya dan APBD maka penulis merekomendasikan untuk dilikuidasi saja.

Kita semua berharap dan berkomitmen, kinerja BUMD-BUMD yang dimiliki daerah dengan suntikan dari APBD tiap tahun semakin meningkat, harus dapat dikompensasi dengan kinerja yang optimal dan prestatif; dengan ukuran kontribusi terhadap PAD juga harus semakin meningkat.Untuk mewujudkan optimalisasi kerja BUMD, selain suntikan dana, juga peningkatan kapasitas, integritas, dan kompetensi kelembagaan dan SDM. Dengan demikian, Kinerja BUMD yang sehat dan produktif dan didukung kelembagaan dan SDM yang handal dan profesional diharapkan dapat memberikan kontribusi positif pada perekonomian daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

————- *** ————–

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru