Situbondo, Bhirawa
Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui media sosial, Satlantas Polres Situbondo menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) patroli dan penertiban liar yang meresahkan masyarakat selama Bulan Ramadan.
Patroli KRYD dimulai pukul 23.30 WIB menyasar beberapa lokasi yang dilaporkan warga yang sering dijadikan lokasi balap liar. Diantaranya di Jl Basuki Rahmad dan Simpang 4 Jl Argopuro. Dalam patroli ini petugas mengamankan 27 motor yang terlibat balap liar.
Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan melalui Kasat Lantas, AKP Andy Bahtera Indra Jaya mengungkapkan, penindakan ini dilakukan setelah pihaknya menerima banyak aduan dari masyarakat terkait maraknya balap liar yang meresahkan pengguna jalan, terutama saat malam hingga dini hari di bulan Ramadan.
”Kami menerima banyak laporan melalui media sosial tentang aksi balap liar yang mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan. Berdasarkan laporan tersebut, kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan puluhan motor beserta pengendaranya,” ujarnya.
Dalam Patroli KRYD ini, sebanyak 27 sepeda motor diamankan karena tidak memenuhi standar kelayakan jalan. Seperti menggunakan knalpot brong, tidak memiliki kelengkapan kendaraan, hingga tidak dilengkapi surat-surat resmi. Para pelaku balap liar pun didata, diberi sangsi Tilang dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Selain itu, polisi juga memanggil orang tua para remaja ini untuk diberikan pengarahan terkait bahaya balap liar dan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak mereka.
Salah satu warga, Sugianto mengapresiasi respon pihak Kepolisian terhadap aduan dari masyarakat dan melakukan penertiban balap liar yang sangat mengganggu khususnya warga yang menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
”Kami merasa lebih aman setelah adanya razia ini. Balap liar sangat mengganggu, terutama saat malam hari. Terima kasih kepada kepolisian yang sudah menindak tegas,” katanya. [awi.fen]