25 C
Sidoarjo
Monday, December 8, 2025
spot_img

Respon Cepat Laporan Warga, Samapta Polres Situbondo Sita Ratusan Botol Miras

Situbondo, Bhirawa
Polres Situbondo merespon cepat adanya laporan masyarakat terkait dugaan penjualan Minuman Keras (Miras) di wilayah Kecamatan Panji, Minggu (7/11) malam.

Regu Patroli Kota (Patko) Sat Samapta langsung bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan ratusan botol arak dari sebuah rumah di Jalan Konsen, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji.

Sekitar pukul 21.40 WIB, tim dipimpin Aiptu Rony Wahyudianto bersama empat personel melakukan pengecekan ke rumah yang dilaporkan karena diduga menjadi tempat penjualan miras. Di lokasi, petugas menemukan 137 botol arak yang disimpan pemilik rumah berinisial Bun (63).

Kasat Samapta Polres Situbondo, Iptu Rachman FK mengatakan, penertiban dilakukan menyusul keresahan warga mengenai maraknya peredaran miras di lingkungan permukiman.

”Begitu ada laporan, anggota langsung bergerak. Kami memastikan setiap laporan masyarakat ditangani cepat karena miras sering menjadi pemicu gangguan Kamtibmas,” ujarnya.

Meskipun menemukan barang bukti dalam jumlah banyak, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada terduga penjual miras. Pemilik rumah diberikan pemahaman mengenai bahaya miras terhadap kesehatan, risiko kriminalitas, serta dampaknya terhadap anak-anak dan remaja di lingkungan sekitar.

”Kami tidak hanya menertibkan, tapi juga memberikan edukasi. Miras ini sering memicu tindakan kekerasan, kecelakaan, hingga keributan. Kami ingin masyarakat memahami bahayanya. Petugas mengamankan seluruh botol Miras dan KTP pemilik untuk proses Tindak Pidana Ringan (Tipiring),” tambah Iptu Rachman.

Berita Terkait :  Bupati Bondowoso Komitmen Dukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Iptu Rachman menegaskan, keberhasilan penertiban ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani melapor ketika melihat aktivitas yang mengganggu ketertiban.

”Terima kasih kepada warga yang sudah peduli. Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan serta. Bila melihat penjualan miras, keributan, atau potensi gangguan kamtibmas lainnya, jangan ragu hubungi layanan Polisi 110, gratis dan direspons oleh petugas yang bertugas patroli,” tandas Iptu Rachman. [awi.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru