27 C
Sidoarjo
Tuesday, March 10, 2026
spot_img

Reses Wakil Ketua DPRD, Terima Aspirasi Masyarakat Dapil II

Kabupaten Kediri, Bhirawa
Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kediri secara serentak telah melaksanakan reses masa persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 pada pertengahan bulan Januari 2026 yang lalu.

Pelaksanaan kegiatan reses merupakan amanah bagi setiap Anggota DPRD sebagaimana dperintahkan dalam Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam rangka melaksanakan perintah undang-undang tersebut, Drs. Sigit Sosiawan, SE., Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri yang berasal dari Fraksi Partai Golkar melaksanakan kegiatan reses untuk menyerap dan menerima aspirasi rakyat di Daerah Pemilihan II.

Sepertimya halnya Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kediri lainnya dalam kegiatan reses masa persidangan ini, Sigit Wakil Ketua DPRD melaksanakan reses dalam bentuk kegiatan kunjungan lapangan mengunjungi masyarakat di Daerah Pemilihannya.

Pada hari pertama pelaksanaan kegiatan resesnya mengunjungi sekolah SMK Putra Harapan Plemahan, Sigit Sosiawan menemui sejumlah guru pengajar sekolah. Sedangkan pada hari kedua resesnya,

Sigit mengunjungi masyarakat Dusun Mangu Desa Kapi Kecamatan Kunjang. Selanjutnya pada hari ketiga , Sigit menemui salah satu warga masyarakat pelaku UMKM di Desa Balongjeruk Kecamatan Kunjang.

Yang ke empat dia melaksanakan reses mengunjungi pemerintah Desa Tenggerlor Kecamatan Kunjang menemui kepala desa dan perangkat desa setempat. Pada hari terakhir resesnya Sigit Sosiawan menemui sejumlah masyarakat di Desa Tulungrejo Kecamatan Pare.

Dalam pelaksanaan kegiatan sejumlah aspirasi dari masyarakat Dapil II muncul diantaranya aspirasi terkait permohonan bantuan sarana dan prasarana sekolah, permohonan pelatihan dan bantuan permodalan bagi UMKM, permohonan bantuan usaha peternakan, permohonan pembangunan jalan usaha tani dan alat pertanian, perbaikan jalan rusak, lampu penerangan jalan, permohonan renovasi tempat ibadah, dan permohonan bedah rumah tidak layak huni.

Berita Terkait :  Gubernur Khofifah Optimis Jaga Predikat Jatim Lumbung Pangan Nasional

“Terima kasih saya sampaikan pada masyarakat Dapil II yang telah menyampaikan aspirasinya pada kegiatan reses masa persidangan ini. Selanjutnya sesuai amanah undang-undang, aspirasi masyarakat yang saya terima pada reses ini, akan kami sampaikan kepada pemerintah daerah untuk diperhatikan dan ditindaklanjuti,” ujar Sigit Sosiawan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri.

Sigit Sosiawan menambahkan bahwa setiap Anggota DPRD wajib melaksanakan kegiatan reses secara rutin berkala dilaksanakan sebanyak satu kali dalam setiap masa persidangannya.

Oleh karena itu pada setiap kali kegiatan reses Anggota DPRD selalu berupaya maksimal untuk menyerap aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan asalnya masing-masing. [van.adv]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_img

Berita Terbaru

error: Content is protected !!