26 C
Sidoarjo
Tuesday, February 10, 2026
spot_img

Regenerasi Kepemimpinan untuk Penguatan Layanan Rehabilitasi Sosial Disabilitas Netra

Pemprov Jatim, Bhirawa
Sebagai bagian dari regenerasi kepemimpinan, Kepala Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Netra (UPT RSBN) Malang Dinas Sosial (Dinsos) Jatim Serah Terima Jabatan (Sertijab) bersama 57 Pejabat Struktural di lingkungan Dinsos Jatim, Jumat (2/1/2026).

Dalam sertijab yang dilaksanakan di Aula Gedung A Dinsos Jatim, jabatan Kepala UPT RSBN Malang secara resmi diserahterimakan dari Firdaus Sulistijawan, S.Sos., MPS.Sp. kepada Anantya Wulandari, S.Sos., M.Si.

“Pergantian pimpinan ini diharapkan mampu menghadirkan semangat baru serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan rehabilitasi sosial yang profesional, adaptif, dan berkelanjutan,” ungkap Firdaus.

Selain pergantian Kepala UPT RSBN Malang, turut dilaksanakan serah terima jabatan Kepala Sub Bagian Tata Usaha dari Nugroho Ariadi, S.E., M.M. kepada Helmi Kurniawan, S.E. Pergantian ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola administrasi dan dukungan manajerial di lingkungan UPT RSBN Malang.

Kegiatan sertijab dihadiri oleh jajaran pejabat Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur serta seluruh pegawai UPT RSBN Malang. Dalam suasana penuh kebersamaan, pimpinan lama menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan serta kerja sama selama masa pengabdian, sekaligus berharap kepemimpinan yang baru dapat melanjutkan dan meningkatkan capaian kinerja UPT RSBN Malang.

Melalui regenerasi kepemimpinan ini, UPT RSBN Malang diharapkan semakin solid dan berkomitmen dalam memberikan layanan rehabilitasi sosial yang optimal bagi Penerima Manfaat, sejalan dengan tugas dan fungsi UPT sebagai unit pelayanan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas netra. [rac.dre]

Berita Terkait :  Bupati Tulungagung Sambut Dandim 0807/Tulungagung Baru dengan Perkuat Kolaborasi

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru