28 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Reforma Agraria Jalan Keluar Krisis Pangan

Ketahanan pangan bisa dicapai dengan memproduksi pangan dari manapun, tetapi kedaulatan pangan hanya mungkin terwujud jika petani memiliki kendali atas tanah, benih, dan kebijakan yang berpihak. Seluruh proyek food estate melanggar empat pilar utama pembangunan pangan, mulai dari kelayakan tanah hingga aspek sosial-ekonomi. Jika dipaksakan, food estate hanya akan melahirkan krisis baru.
Bahwa food estate bukan hanya gagal secara teknis, tetapi juga merupakan pelanggaran hak asasi manusia atas pangan dan gizi. Sejak 2018, kasus kelaparan berulang di Papua menunjukkan kegagalan pemerintah memenuhi kewajiban dasarnya. Hingga kini, 17,7 juta orang mengalami kelaparan dan lebih dari 123 juta jiwa tidak mampu mengakses pangan bergizi. Ironisnya, konsumsi makanan ultra-proses seperti mie instan justru terus meningkat.
Bahwa pangan adalah hak asasi manusia yang wajib dipenuhi negara. Ia menyoroti bahwa proyek food estate maupun MBG sering kali mengabaikan prinsip-prinsip hak asasi, bahkan membuka ruang pelanggaran baru. Masyarakat adat, perempuan, anak, petani kecil, dan kelompok marginal adalah pihak yang paling rentan, tetapi justru paling sering dikorbankan. Pembangunan pangan tidak boleh melanggengkan penggusuran, pencemaran, atau kriminalisasi. Negara berkewajiban menghormati, melindungi, dan memenuhi hak atas pangan bagi semua warga.
Ketika muncul pertanyaan mengapa Indonesia tetap terjebak dalam dominasi beras meski sejak lama ada wacana diversifikasi pangan. Jawabannya, bahwa politik pangan sejak era Orde Baru sengaja diarahkan untuk menjadikan beras sebagai simbol stabilitas, sehingga pangan alternatif seperti sorgum, sagu, dan umbi-umbian tersingkir. Dampaknya, pasar domestik semakin bergantung pada beras, sementara ketahanan pangan non-beras terus melemah.
Kesimpulannya, bahwa krisis pangan tidak bisa diatasi melalui food estate atau MBG yang hanya mengulang pola gagal masa lalu. Satu-satunya solusi adalah reforma agraria yang nyata, perlindungan menyeluruh terhadap petani kecil, masyarakat adat, perempuan, anak, kelompok marginal, serta keterlibatan publik luas dalam kebijakan pangan.

Berita Terkait :  Menambatkan Moderasi Bernegara

Luluk Uliyah
Tim Komunikasi Justice Coalition for Our Planet (JustCOP).

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru