Situbondo, Bhirawa.
Untuk memberikan kepastian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar program integrasi berjalan dengan baik, dua WBP Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Situbondo, Kanwil Jatim tersebut, mendapatkan pengarahan dari Kasubsi Pelayanan Tahanan, Salugu. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang pelayanan satu pintu Rutan Situbondo, Senin (30/12).
Kegiatan tersebut, kata Salugu, diberi nama Layanan Sertiga Lebas (serah terima warga binaan kepada keluarga sebelum bebas). Adapun tujuan dari program ini murni untuk memberikan bekal pengetahuan agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan yang lebih baik. “Harapan kami saat mereka terjun kembali di tengah masyarakat tidak melanggar hukum,” papar Salugu
Disisi lain, Kepala Rutan Situbondo, Rudi Kristiawan, mengungkapkan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemasyarakatan yang lebih menyeluruh, yang tidak hanya berfokus pada aspek hukuman, tetapi juga pada pembinaan untuk kehidupan yang lebih baik setelah bebas dari Rutan Situbondo.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap WBP yang akan bebas mendapatkan persiapan yang matang, baik secara mental, moral, dan keterampilan. Praktis agar mereka bisa beradaptasi kembali ke tengah masyarakat dengan lebih baik,” ungkapnya.
Diharapkan oleh Rudi, para WBP yang bebas ini dapat segera beradaptasi dengan kehidupan di luar serta dapat menghindari kembali ke jalan yang salah, dan menjalani kehidupan yang lebih produktif serta bermanfaat bagi masyarakat.
“Tentunya butuh adanya pembinaan dan pengarahan seperti ini. Hal tersebut akan terus kami lakukan bersama seluruh jajaran Rutan Situbondo secara berkala. Ini untuk mendukung proses reintegrasi sosial para mantan WBP penghuni Rutan Kelas IIB Situbondo,” pungkas pria asli Blora, Jateng itu.[awi.ca]