27 C
Sidoarjo
Tuesday, March 25, 2025
spot_img

Realisasi Program 100 Hari Kerja, Gus Barra Jalin Kolaborasi Rehab 15 Ribu Rumah Tidak Layak Huni


Oleh:
Hasan Amin, Mojokerto

Realisasi program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto semakin getol dilaksanakan, untuk kali ini Bupati Mojokerto Muhammad Al Barraa, merealisasikan program 15 ribu Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni se wilayah Kab Mojokerto,

Dengan menggandeng CSR dari para Pengembang Perumahan Kabupaten Mojokerto, tahap pertama rumah yang direhab adalah kediaman dari Muslimin, warga desa Mojoranu Kecamatan Sooko, Senin (24/3) siang

Pada arahannya, Gus Barra mengatakan bahwa ada lebih dari 15 ribu rumah yang teridentifikasi tidak layak huni, ini berdasarkan data dari Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto.

Kedepannya, Ia memproyeksikan bahwa jumlah rumah tidak layak huni itu akan terus dikurangi dengan cara merehab rumah-rumah itu dengan bersinergi bersama Pemerintah Provinsi dan pihak-pihak terkait lainnya.

“Ini adalah bagian dari komitmen kita untuk memperbaiki rumah yang tidak layak huni di Kabupaten Mojokerto, sekitar 15 ribu lebih rumah yang tidak layak huni, dan nanti akan dibantu renovasi dari Provinsi dan sebagian kita (Pemkab) yang melakukannya,” ujarnya di kediaman Muslimin.

Menurut Gus Barra Rehabilitasi Rumah ini merupakan komitmen Pemkab untuk membantu para warga yang kurang mampu agar bisa memiliki hunian yang layak demi hidup yang lebih baik.

Di akhir sesinya, Bupati Mojokerto itu juga berterima kasih kepada para masyarakat khususnya para Pengembang Perumahan yang telah berperan aktif untuk mendukung program Rehabilitasi Rumah ini.

Berita Terkait :  Usai Dilantik, Anggota DPRD Gresik Sudadi Bakal Gelar Syukuran Dua Hari

“Ini menjadi syarat untuk mewujudkan komitmen Pemkab bahwa kedepannya tidak ada lagi rumah tidak layak huni di Kabupaten Mojokerto, dan juga kami ucapkan, terima kasih untuk para warga Kabupaten Mojokerto yang telah bekerja sama untuk merealisasikan program renovasi rumah tidak layak huni ini,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala DPRKP2 Kabupaten Mojokerto Rachmat Suharyono, memastikan bahwa dia bersama para jajaran dinasnya memastikan bahwa program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni ini akan berjalan sesuai dengan standar pedoman Kementerian PUPR. Rachmat juga membeberkan bahwa pihaknya akan selalu memberikan pendampingan pada kegiatan serupa kedepannya.

“Kami memberikan pendampingan mekanisme dan pendampingan pedoman bagi kawan-kawan pengembang (Pengembang Perumahan), nantinya kami akan berupaya serupa, karena untuk tahun ini kami mensasar 94 rumah tidak layak huni karena dampak bencana dengan menggunakan dana alokasi khusus,” tegas Rachmat. [min.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru