27 C
Sidoarjo
Sunday, November 24, 2024
spot_img

Realisasi PBB-P2 Lima Desa di Bojonegoro Masih Rendah

Bojonegoro,Bhirawa
Pemkab Bojonegoro melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), mencatat realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di lima desa di Kabupaten Bojonegoro masih rendah. Hingga per tanggal 22 Juli 2024, realisasinya masih kurang dari 20 persen.

Kepala Bapenda Bojonegoro, M. Ibnu Soeyuti melalui Kabid Pajak Daerah 2, Hendri Eko, mengatakan, lima desa dengan peringkat terendah realisasi PBB-P2 yang tersebar di lima Kecamatan. “Realisasi terendah baru mencapai 2,53 persen. Sementara tertinggi baru mencapai 16,27 persen,” ungkap Hendri kepada Bhirawa, kemarin (25/7).

Rinciannya, Desa/Kecamatan Tambakrejo baru realisasi Rp 2.079.524 atau 2,53% dari baku Rp 82.092.872. Selanjutnya, Desa Pagerwesi Kecamatan Trucuk baru realisasi Rp 3.873.208 atau 8,62% dari baku 44.934.350. Desa Kuniran Kecamatan Purwosari baru realisasi Rp 15.085.710 atau 11,52% dari baku Rp 130.953.102.

Kemudian Desa Sugihwaras Kecamatan Ngraho realisasi Rp 5.322.670 atau 12,71% dari baku Rp 41.884.824. Desa Jatiblimbing, Kecamatan Dander realisasi Rp 24.444.863 atau 16,27% dari baku Rp 150.199.529. ” Kelima desa realisasi yang terendah Desa/Kecamatan Tambakrejo baru 2,53%, tertinggi Desa Jatiblimbing, Kecamatan Dander 16,27%,” jelasnya.

Menurutnya, 5 desa yang masih terendah realisasi pajak tersebut ada beberapa faktor diantaranya ada pada wajib pajak (WP). Misalnya obyek pajak ada, tapi wajib pajak diluar kota, tidak diketahui keberadaannya. ” Sehingga untuk menagih pajak terkendala pada wajib pajak tidak diketahui keberadaannya,” terangnya.

Berita Terkait :  Miliki Kualitas Data Terbaik, BKD Jatim Diganjar Penghargaan BKN

Hendri melanjutkan, jika objek tidak diketahui, pemdes bisa melaporkan pada Bapenda di awal saat menerima SPPT. “Sehingga pihak Bapenda dapat membantu prosesnya. Salah satunya bisa melalui pelacakan transaksi melalui BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan),” tuturnya.

Hendri mengimbau kepada warga masyarakat Bojonegoro agar bayar pajak tepat waktu. Serta pemerintah desa untuk mengoptimalkan potensi penagihan. “Bisa memanfaatkan berbagai aplikasi yang telah disediakan dapat di unduh melalui HP android untuk pembayaran pajak,” pungkasnya. [bas.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img