27 C
Sidoarjo
Monday, March 10, 2025
spot_img

Razia Mamin Ramadan

Periode Ramadhan selalu ditunggu sebagai inovasi kuliner (jajanan) untuk ta’jil buka puasa. Sekaligus menjadi perekonomian kreatif paling kolosal lingkup nasional, dan global. Walau perekonomian “tidak baik-baik saja,” tetapi kuliner Ramadhan tetap menjadi pengharapan pelaku usaha ultra-mikro, dan mikro. Warung makan dadakan semakin menjamur di seluruh perkampungan. Di berbagai jalan kota juga terdapat warung buka puasa dan sahur. Serta warung kongkow bertebaran.
Sehingga pengawasan makanan (standar halal dan baik), masih patut dilanjutkan oleh BPOM. Realitanya masih sering ditemukan bahan pangan dalam kemasan telah kadaluwarsa. Serta penggunaan bahan kimia berbahaya, terutama borax. Namun saat ini razia bukan hanya pada pangan (makanan dan minuman), melainkan juga razia impor sandang (pakaian) bekas. Sandang bekas asal impor mengganggu industri hasil tekstil nasional.

Puasa Ramadhan hampir separuh dijalani, semakin sering dibagikan (gratis) ta’jil di sepanjang jalan. Konsumsi selama periode akhir tahun bukan sekadar tetap berstandar halal. Melainkan juga harus memenuhi syarat “thayyibah,” (bermutu baik, dan ber-gizi), dan bukan makanan basi (kadaluwarsa). Namun seiring pertambahan konsumsi, syarat “thayyibah” sering terabaikan. Makanan busuk (dan keadaan buruk) sering ditemukan pada makanan dalam kemasan, dan jajanan siap saji. Niscaya menjadi haram. Nampak masih dijual di berbagai toko, dan supermarket, sampai warung pinggir jalan.

Masyarakat konsumen patut waspada terhadap bahan pangan maupun makanan siap santap yang kadaluwarsa, basi. Tidak “thayyibah,” bisa menjadi haram dikonsumsi maupun di-perjual belikan. Aparat pemerintah, terutama BPOM, serta Kepolisian, tidak boleh mengendur. Razia seyogianya selalu digelar, mengamankan bahan makanan. Karena pada tiap bulan Ramadhan, semakin banyak ditemukan bahan kimia berbahaya dalam makanan.

Berita Terkait :  Pesan Kepala Staf Kepresidenan, Saat Sertijab Bupati Sampang

Campuran bahan kimia tak terkecuali pada makanan olahan. Terutama aneka kue tradisional. Berbagai bumbu masak, dengan ragam menu masakan telah masif dipasarkan. Banyak pula yang mengandung bahan kimia beracun. Beragam senyawa terlarang (karena membahayakan) dicampur dalam menu makanan. Berfungsi menambah rasa, pengawet dan pemicu selera (warna dan aroma). Diantaranya zat jenis rhodamin-B, bersifat karsinogen (pemicu timbulnya kanker).

Selain itu juga banyak makanan mengandung bahan pewarna tekstil, bahan pengawet serta boraks sampai formalin. Tetapi masakan sendiri (di rumah) juga harus cermat memilih bahan pangan. Berdasar hasil sidak BPOM di berbagai pasar, dan lapak, dijejaki banyak bahan pangan tidak layak konsumsi. Antara lain, bumbu masak dengan kandungan bahan kimia sangat berlebihan. Juga daging gelonggongan, dan ayam tiren (mati kemarin).

Serta masih banyak terjadi modus pemalsuan, kandungan tidak sesuai ingredient (isi dalam kemasan). Maka “razia” bahan pangan, patut dilakukan Pemerintah Daerah. Karena kasusnya terus berulang-ulang. Boleh jadi, disebabkan hukumannya sangat ringan. Setiap tahun, masih banyak ditemukan makanan kemasan mengandung bahan beracun berbahaya. Peredarannya bukan hanya di pasar tradisional, melainkan juga di supermarket sampai hypermarket dan restoran.

Secara lex specialist terdapat UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Pada pasal 4 huruf b, tujuan penyelenggaraan pangan, adalah “menyediakan pangan yang beraneka ragam, dan memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan gizi bagi konsumsi masyarakat.” Terdapat frasa persyaratan keamanan, mutu, sehingga setiap jenis pangan (dan bahan pangan) yang beredar wajib aman, dan bermutu. Pada pasal 67 ditambahkan keamanan, dan tidak bertentangan dengan agama, dan budaya masyarakat.

Berita Terkait :  Gus Shobih Ajak ASN Sukseskan Program Kabupaten Pasuruan Maju dan Sejahtera

Razia penjualan thrifting (baju bekas asal impor), juga patut digencarkan. Karena sangat berbahaya, berpotensi mengandung penyakit menular. Dampak lain, sudah terbukti, menyebabkan kebangkrutan industri tekstil dalam negeri.

——— 000 ———

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru