Gresik, Bhirawa
Hari Pelanggan Nasional ( HPN ) yang jatuh pada tanggal 04 September 2024, membuat tampilan sudut Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) Gresik berbeda. Ada spot untuk foto, dan bingkisan untuk peserta sampai batas waktu tanggal 06 September 2024.
Peserta asal Desa Pelemwatu, Kecamatan Menganti Suci Sukmawati mengatakanmengapresiasi mendapat pelayanan yang ramah, dan responsive dari petugas BPJS Kesehatan juga hadiah di hari HPN.
Sejak 2015 saya terdaftar sebagai peserta mandiri kelas 2, dan karena tidak rutin membayar iuran tagihan saya menumpuk banyak. Beruntung BPJS Kesehatan, menyediakan program cicilan REHAB itu.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo sebagai bentuk apresiasi terhadap dukungan dan kepercayaan peserta dalam menggunakan layanan BPJS Kesehatan. Khususnya bagi masyarakat yang berada di wilayah Kantor Cabang Gresik.
“Ini merupakan salah satu komitmen kami untuk terus memberikan layanan terbaik, untuk kemudahan peserta dalam mengakses layanan kesehatan. Sepanjang satu dekade melayani seluruh lapisan masyarakat Indonesia, kami juga tentunya tidak bisa seperti saat ini tanpa loyalitas dari peserta,” tutur Janoe.
Sampai 1 September 2024, cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (Program JKN) di Kabupaten Gresik, menyentuh 101% atau 1.329.052 jiwa. Capaian ini tentunya tidak membuat BPJS Kesehatan berpuas diri, untuk itu BPJS Kesehatan menyediakan saluran pengaduan bagi peserta sebagai upaya BPJS Kesehatan untuk terus memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan setara.
“Kami bertekad untuk terus meningkatkan kualitas layanan, sehingga asprirasi dari peserta menjadi hal yang penting bagi kami. Untuk penyampaian aspirasi tersebut peserta dapat mengakses Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh melalui Play Store atau App Store, maupun kanal Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa) di nomor 0 8118165165,”ungkapnya.
Inovasi layanan digital tersebut dihadirkan untuk memberikan kemudahan dan kecepatann layanan, bagi peserta tanpa harus datang ke Kantor BPJS Kesehatan karena bisa diakses melalui ponsel pintar.
Ditambahkan Janoe Tegoeh Prasetijo, bahwa rincian capaian kepesertaan di Kabupaten Gresik yaitu 267.473 jiwa, segmen Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU Pemda), 532.874 jiwa segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). 22.224 jiwa segmen Bukan Pekerja (BP), 145.796 jiwa segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/Mandiri, 303.317 jiwa segmen Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU), dan 57.368 jiwa segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN). [kim.gat]