Tulungagung, Bhirawa
Sebanyak 146 warga Tulungagung kini sudah mengganti kolom agama di kartu tanda penduduk (KTP) mereka menjadi kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Pergantian tersebut dimulai sejak tahun 2021 lalu sampai sekarang.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Tulungagung, Djarno, Minggu (3/8), mengungkapkan sudah ada warga Tulungagung melakukan pergantian kolom agama menjadi kepercayaan sekitar tahun 2021. “Saat itu, dimulainya penggunaan KK (kartu keluarga) barcode,” ujarnya.
Menurut dia, perubahan agama di KTP menjadi kepercayaan tidak sulit. Tinggal datang ke Kantor Dispendukcapil Kabupaten Tulungagung. “Bisa juga datang ke kantor desa atau kantor kelurahannya masing-masing,” imbuhnya.
Djarno menyebut perubahan kolom agama menjadi kepercayaan sudah tersedia di sistem di Dispendukcapil. Tak terkecuali di kantor desa dan kantor kelurahan. Ada pun syaratnya, lanjut Djarno, membawa KTP lama dan KK asli. Selain juga surat pernyataan dari pemuka kepercayaan atau organisasi kepercayaan yang terdaftar di Kemeterian Kebudayaan RI. “Kalau surat pernyataan dari pemuka kepercayaan atau organisasi kepercayaan yang tidak terdaftar di Kementerian Kebudayaan RI tidak bisa diakomodir. Jadi tidak bisa diproses,” paparnya.
Menjawab pertanyaan, Djarno menerangkan 146 warga Tulungagung yang sudah berganti kepercayaan di kolom agama di KTP-nya tersebar di 12 kecamatan dari 19 kecamatan di Kabupaten Tulungagung. Yang terbanyak di wilayah Kecamatan Kedungwaru sejumlah 65 warga. “65 warga Kecamatan Kedungwaru yang sudah berganti kepercayaan di kolom agama di KTP-nya itu untuk laki-laki sebanyak 29 orang dan perempuan sebanyak 36 orang,” tuturnya.
Sedang kecamatan lain yang warganya sudah memilih mengganti kepercayaan di kolom agama di KTP, di antaranya Kecamatan Rejotangan sejumlah 17 warga, Kecamatan Ngunut (13 warga), Kecamatan Campurdarat (12 warga), Kecamatan Tulungagung (4 warga) dan Kecamatan Gondang (4 warga).[wed.ca]


