24 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Ratusan Siswa SMKN 1 Panji Ikuti Sosialisasi Perda Nomor 7 tahun 2018


Situbondo, Bhirawa
Pemkab Situbondo melalui Satpol PP mengadakan acara “sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Rabu (18/6). Kegiatan itu diselenggarakan dalam rangka untuk memberikan pembinaan disiplin kepada ratusan siswa siswi SMKN 1 Panji, Kabupaten Situbondo.

Kasatpol PP Kabupaten Situbondo, Sopan Efendi melalui Sekretaris Satpol PP, Akhmad Purwandi, senang dapat bertatap muka langsung dengan guru serta anak didik SMKN 1 Panji yang luar biasa. “Ya tujuan utama dari kegiatan sosialisasi ini untuk mengenalkan peran Satpol PP dalam menegakkan Perda dan Perkada serta menjaga ketertiban umum khususnya di wilayah Kabupaten Situbondo,” ujar Ipung, panggilan akrab Akhmad Purwandi itu.

Masih kata Ipung, ia meminta siswa siswi tentang pentingnya kedisiplinan, kepatuhan terhadap peraturan dan menjaga ketertiban di lingkungan sekolah dan masyarakat. “Kita semua tahu bahwa sekolah adalah tempat belajar dan membentuk karakter generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menciptakan lingkungan belajar yang nyaman, aman, dan kondusif,” tambah mantan Sekretaris DLH Kabupaten Situbondo itu.

Satpol PP, lanjut Ipung, sebagai aparat penegak Peraturan Daerah memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, termasuk di lingkungan sekolah. “Untuk itu kami berharap, melalui sosialisasi ini para siswa siswi dapat memahami tugas dan fungsi kami serta dapat menjadi contoh siswa lain dalam menjaga ketertiban dan kedisiplinan. Kami mengajak para siswa siswi untuk selalu taat terhadap peraturan sekolah, disiplin dalam mengikuti pelajaran dan menjaga kebersihan lingkungan sekolah,” tutur Ipung.

Berita Terkait :  Fraksi PKB DPRD Gresik Perjuangkan Aspirasi Bosda Guru Swasta

Selain itu, ajak Ipung, semua elemen kompak menjaga ketertiban di lingkungan masyarakat dan jangan sampai terlibat dalam perbuatan yang melanggar hukum, seperti tawuran, balap liar atau perbuatan lain yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Nah, melalui kegiatan sosialisasi ini, para siswa siswi dapat menjadi generasi penerus bangsa yang cerdas, berwawasan, disiplin dan taat pada hukum. Melalui kesempatan ini, kami berpesan mari jaga bersama sama ketertiban dan kedisiplinan di lingkungan sekolah dan masyarakat kita,” pungkas Ipung.

Sementara itu Kepala SMKN 1 Panji, Paimin MPd menimpali, dirinya sangat mendukung dan memberikan apresiasi positif terhadap program Pemkab Situbondo melalui Satpol PP yang telah melibatkan siswa siswi SMKN 1 Panji dalam kegiatan sosialisasi Perda Nomor 7 tahun 2018. “Kami berterimakasih kepada Satpol PP Kabupaten Situbondo yang ikut memberikan pembinaan kepada siswa siswi SMKN 1 Panji,” ulas mantan Kepala SMKN 1 Klabang, Bondowoso itu. [awi.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru