Sampang, Bhirawa
Administrasi Kependudukan dengan mobil keliling mendekatkan Pelayanan pada Masyarakat (AMBIL DEPEMAS), pelayanan administrasi dokumen kependudukan (adminduk). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang, kali ini turun langsung ke Pesantren Miftahul Ulum, di Desa Karangdurin, kecamatan. Karang penang, Kabupaten Sampang.
Sedikitnya137 orang bisa menggunakan pelayanan perekaman gratis, tim Dispendukcapil Sampang yang turun langsung ke pesantren diantara Staff Dispendukcapil Sampang, Moh. Amin, Hendrianto, Moh. Edi, Abd Basit, Indrawati, dan Nurul Islamiyah.
Kepala Dispendukcapil Sampang Nor Alam mengatakan bahwa sistem jemput bola sudah dilaksanakan utamanya ke lembaga pendidikan dan juga di Pondok pesantren, salah satunya pondok Pesantren Miftahul Ulum, kami telah melakukan perekaman diusia rata-rata 17 tahun dan 18 tahun dengan total santri kurang lebih 137 orang. Tidak hanya itu perekaman di pelosok desa juga dilakukan. Rabu (11/12).
Lanjut Nor Alam, Kegiatan perekaman biometrik di Pondok Pesantren Miftahul Ulum, merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan cakupan perekaman KTP Elektronik di kalangan pemuda dan pemudi. Tim Dukcapil Kabupaten Sampang hadir dengan semangat untuk memudahkan proses administrasi identitas bagi para santri pemula.
“Selain melakukan perekaman, tim juga memberikan KTP Elektronik kepada para santri yang telah mencapai usia 17 tahun, penyerahan KTP Elektronik ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memberikan hak identitas kepada setiap warga, termasuk santri pondok pesantren.”ucapnya.
Dikatakan Kepala Dispendukcapil Sampang, Kegiatan perekaman biometrik dan penyerahan KTP Elektronik di Pondok Pesantren menjadi langkah proaktif dalam menghadapi kebutuhan administrasi masyarakat yang semakin berkembang. Pemerintah daerah berharap bahwa kegiatan serupa dapat diperluas ke berbagai wilayah untuk memastikan bahwa setiap warga Kabupaten Sampang memiliki identitas resmi yang sah.
“Kegiatan ini adalah cermin dari kolaborasi positif antara pemerintah daerah dan lembaga pendidikan keagamaan, menciptakan lingkungan yang inklusif dan mendukung bagi semua warga.
“Kesadaran warga dalam melakukan perekaman sudah cukup tinggi, sebab KTP-EL diperlukan sebagai syarat bepergian jauh dan melamar pekerjaan ataupun mendapatkan bantuan,”pungkasnya.[lis.ca]