CJH asal Kabupaten Malang saat diberangkatkan dari lapangan luar Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang, pada beberapa tahun lalu. foto: cahyono/Bhirawa
Kab Malang, Bhirawa.
Ratuasan Jamaah Calon Haji (CJH) Kabupaten Malang hingga kini masih belum melunasi biaya perjalanan ibadah haji. Padahal, penyelenggara keberangkatan haji kabupaten setempat kurang beberapa bulan lagi akan memberangkatkan CJH ke tanah suci Makkah. Sementara batas waktu pelunasan semakin mepet setelah diperpanjang menjadi 25 April 2025, setelah dilakukan perpanjangan
Demikian yang disampaikan, Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Romdloni Suryono, Rabu (23/4), kepada wartawan. Dikatakan, dengan adanya pengunduran waktu pelunasan biaya perjalanan ibadah haji tersebut, hal ini memang kebijakan dari Kementerian Agama. Dan jika CJH belum melunasi hingga 25 April 2025 mendatang, maka mereka akan mengikuti pelaksanaan Ibadah Haji tahun 2026 atau batal berangkat tahun ini.Sedangkan pelaksanaan haji di tahun 2025 ini,
Kabupaten Malang mendapatkan kuota CJH sebanyak 2.231 orang.
Rinciannya, lanjut dia, porsi reguler sebanyak 1.692 orang, porsi prioritas lansia sebanyak 138 orang, dan porsi cadangan sebanyak 401 orang. Sedangkan CJH yang sudah melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji sebanyak 1.630 orang dari kouta 2.231 orang, dan yang belum melunasi biaya haji tersebut yakni sebanyak 601 orang, baik jadwal pelunasannya di tahap satu maupun tahap dua. Dan jika belum melunasi hingga batas perpanjangan 25 April, maka CJH tersebut akan digantikan oleh cadangan yang sudah melunasi. “Masa waktu pelunasan berakhir pada 17 April 2025 lalu, CJH yang melakukan pelunasan sebanyak 1.630 orang, dengan rincian CJH yang sudah melunasi porsi non cadangan sebanyak1.434 orang, porsi lansia 61 orang, dan porsi cadangan 135 orang,” terang Romdloni.
Perlu diketahui, berdasarkan laman dari Kementerian Agama, bahwa perpanjang pelunasan biaya perjalanan ibadah haji reguler hingga 25 April 2025. Sedangkan Indonesia tahun 2025 ini telah mendapatkan kuota CJH sebanyak 221.000, yang terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus. Sedangkan untuk kuota haji reguler, terbagi atas 190.897 jamaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi aebanyak10.166 orang. “Untuk prioritas lanjut usia sebanyak 685 pembimbing ibadah haji pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD),” jelas Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain.
Untuk saat ini, terang dia, jamaah yang melunasi biaya haji reguler sebanyak 209.359 orang, mereka yang melunasi terdiri atas 180.641 orang jamaah yang sudah melunasi di tahun ini, baik pada pelunasan tahap I maupun tahap II. Selain itu, ada 26.525 jamaah yang awalnya masuk dalam cadangan sebanyak 1.512 orang yakni petugas PHD, dan 681 orang pembimbing KBIHU. Meski secara nasional jumlah yang melunasi sudah lebih dari total kuota, namun ada empat provinsi yang belum terpenuhi 100 persen. Keempat provinsi itu adalah Jawa Barat sebanyak 95,23 persen, DKI Jakarta 98,75 persen, Sumatera Selatan 99,73 persen, dan Gorontalo 97,21 persen.
“Ditjen PHU Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 Hijriyah, jamaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jamaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke tanah suci Makkah dari embarkasi masing-masing daerah,” papar Muhammad Zain. (cyn.hel).


