Kab Pasuruan, Bhirawa.
CJH Kabupaten Pasuruan yang belum melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (Bipih) tahap 1 diketahui cukup banyak. Data Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan, hingga H-1 jatuh tempo pelunasan Bipih, dari 1.512 jamaah yang mendapatkan porsi keberangkatan tahun 2025, terdapat 1.211 orang diantaranya sudah melunasi Bipih, 301 jamaah lainnya belum melunasinya.
Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan, Bahrul Ulum menyampaikan, sebelum keluar jadwal pelunasan, ia terlebih dulu sudah melakukan sosialisasi kepada para jamaah melalui KBIH (Kelompok bimbingan ibadah haji) hingga KUA (Kantor Urusan Agama) kecamatan se-Kabupaten Pasuruan.
Diharapkan, dengan sosialisasi tersebut jamaah bisa melunasi sesuai jadwal yang telah ditentukan Kementerian Agama. Yakni,14 Februari hingga 14 Maret 2025.
”Terkait permasalahan ini, sudah kita sampaikan ke semua KBIH dan KUA se-Kabupaten Pasuruan, termasuk ke media sosial. Tujuannya, agar jamaah bisa mengetahui,” ujar Bahrul Ulum, Minggu (16/3).
Dari ratusan jamaah yang belum melunasi Bipih, terdapat 131 jamaah yang memutuskan menunda keberangkatan hajinya di tahun 2025. Sedangkan 17 jamaah meninggal dunia. Sehingga tersisa 153 jamaah yang tidak dapat melunasi Bipih dan secara otomatis berangkat haji di tahun 2026.
”Jika ditotal semua, ada 153 jamaah yang tidak dapat melunasi Bipih tahun 2025. Total itu setelah dikurangi jamaah yang memutuskan tunda haji plus jamaah meninggal dunia,” imbuh Bahrul Ulum.
Bahrul Ulum menjelaskan, banyaknya jamaah belum lunas Bipih, maka Kemenag akan membuka pelunasan Bipih di tahap kedua, mulai 24 Maret sampai 17 April 2025. Sementara itu, pelunasan tahap kedua hanya diberlakukan untuk jamaah yang sebenarnya sudah melakukan pelunasan Bipih. Namun, gagal sistem maupun penggabungan jamaah.
”Bila tidak dapat melunasi Bipih, berarti tidak jadi berangkat haji di tahun ini. Tapi yang sudah lunas, tapi gagal dalam sistem, itulah yang berkesempatan untuk mengikuti tahap kedua pelunasan,” tutup Bahrul Ulum. [hil.fen]