DPRD Surabaya, Bhirawa
DPRD Kota Surabaya menggelarRapatParipurnadengan agenda penyampaianpendapatakhirfraksiterhadapRancanganPeraturan Daerah (Raperda) tentangRencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Surabaya 2025-2045 Rabu (19/2/2025).
RapatdipimpinBahtiar Rifai Wakil Ketua DPRD Surabaya, dan dihadiri oleh Wali Kota Surabaya melalui zoom meeting karena Eri Cahyadi sedangmengikutirangkaian acara PelantikanKepala Daerah di Jakarta, Sekda Kota Surabaya, serta 34 anggota dewan dan dinyatakanterbukauntukumum.
Sebagian besarfraksi di DPRD Surabaya menyatakanpersetujuanterhadapRaperda RTRW ini, diantaranyafraksiGerindra, Golkar, PDI-P, PKB, Demokrat-PPP-Nasdem, dan PSI. SementarauntukFraksi PKS menyatakansetujudenganbeberapacatatan.
PKS menyorotidelapanpoindalampendapatakhirnya. Salah satunyaadalahmemastikanjikaberbagaimasukandalamnotulenrapattelahterakomodasidalamRaperda RTRW.
Selain itu, Fraksi PKS mendukungPemerintah Kota dalammemintaPemerintah Pusat untukmempertimbangkankembaliproyek Surabaya Waterfront Land (SWL), mengingatdampaknyaterhadapekosistemlaut, area mangrove, sertakesejahteraannelayan.
“MeskipunProyekStrategis Nasional (PSN) SWL tidakmasukdalam RTRW Kota Surabaya, tetapimasuk RTRW Propinsi Jawa Timur, namuntidakdapatdipungkiribahwa RTRW Surabaya harusmenyesuaikanrencana PSN-SWL tersebut. diantaranyaada 100 hektar wilayah daratanmasukkedalamkawasan PSN-SWL artinya, perludiantisipasidalam RTRW Kota Surabaya,” terang Cahyo Siswo Utomo kepadaseluruhundangan yang hadir.
PKS juga menyorotiproyek-proyekstrategisnasional (PSN) seperti Flyover TelukLamong, jalurkeretadalamkota, sertamitigasibencanaterkaitpencemaran air tanah dan potensilikuifaksi di Surabaya.
Selain itu, merekamenekankanpentingnyasinkronisasi garis pantai dan batas kota agar tidakterjadiperbedaan data antarinstansipemerintah.
PKS berharap agar setelah RTRW ditetapkan, pemerintahsegeramelakukanpenyesuaianrencana detail tata ruang dan online single submission (OSS) untukmemperlancarperizinan dan ekonomi.
“Wedangjahe tape ketan, Godog pandan kanggosedepan. RTRW telahditetapkan, Tolongnelayanselaludiperhatikan,” tutup Cahyo dengan pantun, yang disambuttepuktangan para hadirin. [dre]
Rapat Paripurna Tetapkan Perda RTRW Tahun 2025-2045
