DPRD Surabaya, Bhirawa
DPRD Kota Surabaya menggelar rapat paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surabaya Tahun Anggaran (TA) 2026, Kamis (6/11/2025). Rapat paripurna tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Surabaya Lilik Arijanto dan jajaran OPD Pemkot Surabaya.
Johari Mustawan, juru bicara penyampaian pendapat akhir Fraksi PKS menyampaikan beberapa catatan terkait Raperda APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2026.
“Diantaranya terkait anggaran pendidikan yang total secara keseluruhan telah mencapai 22,26%, tetapi yang langsung dikelola oleh Dinas Pendidikan hanya 17,16%. Sisanya 5,1 % tersebar di Dinas Lain 1,67%, Sekretariat Daerah 0,62%, dan tersebar di 31 kecamatan sebesar 2,81%. “Serapan anggaran Dinas Pendidikan harus optimal,” ujar Johari.
“Selain itu, pengawalan distribusi APBD yang dikelola di luar Dinas Pendidikan (baik yang di Dinas lain, Sekretariat Daerah, maupun yang tersebar di 31 kecamatan), diperlukan pengawasan yang ketat agar tepat sasaran sesuai untuk urusan fungsi pendidikan,” tambah Johari.
Di sektor kesehatan, Anggota Dewan yang akrab disapa Bang Jo ini menyoroti terkait Anggaran Kesehatan yang hanya 11,89% atau sebesar 1 Triliun 513 Miliar 417 Juta 711 Ribu 215 Rupiah.
“Anggaran tersebut harus bisa memberikan layanan optimal terkait UHC, layanan di 63 Puskesmas dan 153 Puskesmas Pembantu, dan lebih dari 60 Rumah Sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di Surabaya terutama 3 RSUD milik Pemkot Surabaya,” jelas Bang Jo.
Bang Jo juga menyoroti terkait rasio sebaran tenaga dokter dan perawat di puskesmas dengan penduduk kota Surabaya.
Menurutnya masih ada kekurangan 50 tenaga dokter dan 80 tenaga perawat sehingga diharapkan kecepatan dan ketepatan serta akses layanan kesehatan penduduk Surabaya bisa mengcover 100% warga Surabaya dengan tingkat kepuasan yang tinggi.
Terakhir, Bang Jo menyoroti terkait pengentasan kemiskinan di Kota Surabaya. APBD 2026 harus mampu meningkatkan Taraf hidup keluarga miskin yang mencapai 23.752 KK atau 64.705 jiwa. Serta Keluarga Pramiskin yang masih berada pada posisi 88.545 KK atau 285.703 jiwa.
“APBD 2026 diharapkan dapat mengentaskan seluruh keluarga miskin di Kota Surabaya. Setelah pada tahun lalu kita berhasil mengentaskan penduduk miskin ekstrem hingga tidak ada lagi,” jelas Bang Jo.
Selain pengentasan kemiskinan, APBD semestinya juga dapat menyelesaikan masalah Angka Pengangguran Terbuka yang masih di kisaran 4,50 – 4,91 %, serta menampung tambahan lulusan calon tenaga kerja baru sekitar 19 ribu tiap tahunnya.
Menurut Bang Jo, pengentasan pengangguran harus bersinergi dengan berbagai program dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, sehingga bisa lebih efektif, efisien dan tidak tumpang tindih.
“Sinergi program-program seperti magang, pelatihan kerja, dan program pendampingan usaha serta permodalan, yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi,” tutup Bang Jo. [dre]


