27 C
Sidoarjo
Sunday, February 22, 2026
spot_img

Rapat Hearing Komisi III DPRD dan Dishub Gresik, Soroti Kendaraan Tak Patuhi Aturan Jam Operasioal

DPRD Gresik, Bhirawa
Rapat hearing yangdi gelar Komisi III DPRD, bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik, terkait evaluasi kinerja tahun 2025 menyoroti masih banyaknya kendaraan yang tidak mematuhi larangan jam operasional, sarana prasarana, rambu-rambu lalu lintas, dan tempat parkir.

Ketua Komisi III DPRD Gresik Sulisno Irbansyah mengatakan, dengan berbagai evaluasi berharap kondisi lalu lintas di Gresik, dapat lebih tertata dengan baik, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Sehingga memiliki sistem lalu lintas yang tertib dan terencana, demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat bisa terjamin.

Menurut Wakil Ketua III DPRD Gresik Abdullah Hamdi, banyaknya kendaraan yang tidak mematuhi larangan jam operasional terhadap rambu-rambu lalu lintas, dan tempat parkir.

Pelanggaran jam operasional kendaraan berat, menjadi salah satu faktor pemicu meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas. Banyak kendaraan yang beroperasi dalam kondisi over dimensi, serta tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

“Sering kita temui kendaraan over dimensi yang melanggar aturan, termasuk jam operasional. Ini tentu berdampak pada keselamatan pengguna jalan lain,”ujarnya.

Perlu sarana dan prasarana jalan, yang dinilai perlu mendapatkan perhatian serius. Mulai dari kondisi jalan, hingga penerangan jalan umum yang belum optimal di sejumlah titik.

Mendorong adanya rekayasa lalu lintas, khususnya di kawasan perkotaan. Guna meminimalisir kemacetan dan meningkatkan ketertiban pengguna jalan, karena masih banyak pengendara yang mengabaikan rambu-rambu lalu lintas.

Berita Terkait :  Program MBG Bukan Sekadar Atasi Gizi Buruk dan Stunting

“Harus da kajian terkait penerapan jalan satu arah, seperti di kawasan Jalan Basuki Rahmat atau Bandar Grissee. Tapi harus melalui kajian yang matang, agar benar-benar tertata dan tidak menimbulkan persoalan baru,”ungkapnya.

Terkait dengan persoalan parkir liar, juga menjadi perhatian. Banyak titik yang seharusnya bukan area parkir justru digunakan untuk parkir kendaraan, sehingga mengganggu arus lalu lintas. Dewan berharap ditertibkan dan dirapikan, jangan sampai ruang jalan yang seharusnya untuk kelancaran lalu lintas. Jadi menyempit karena parkir sembarangan, yang berdampak pada kelancaran penguna jalan.

Ditambahkan Abdullah Hamdi, bahwa untuk rambu dan lampu lalu lintas yang tidak berfungsi. Seperti di kawasan Petro yang arah ke Kebomas Gresik, wilaya Roomo Manyar, Gresi. Dan pertigaan Prupuh, Panceng, yang perlu segera difungsikan kembali. [kim.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru