Kabupaten Madiun, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Madiun menggelar rapat koordinasi (Rakor) prosedur persyaratan dasar perizinan berusaha, di Ruang Rapat Bupati, Selasa (11/3/2025). Rapat kali ini, dipimpin oleh Wakil Bupati Madiun, dr. Purnomo Hadi mewakili Bupati Madiun tengah menjalani dinas di luar kota.
Rapat yang juga dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Sodik Hery Purnomo dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Madiun, Arik Krisdiananto ini juga membahas perizinan berusaha, termasuk strategi dan konsen pemerintah daerah memberikan kemudahan bagi pelaku usaha.
Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas PM PTSP menyampaikan perlu adanya sinergitas pemangku kebijakan, pelaku usaha dan konsultan. Dengan begitu diharapkan dalam waktu dekat bisa merealisasikan target nilai investasi di Kabupaten Madiun.
“Prioritas utama dalam pembahasan adalah adanya koordinasi pemerintah daerah dengan tim ahli, karena dirasa Kabupaten Madiun sudah memenuhi standarisasi bagi pelaku usaha,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Madiun, dr. Purnomo Hadi dalam arahannya mengingatkan bahwa setelah rapat ini, pentingnya adalah kepala daerah untuk fokus melayani dan menyelesaikan perizinan berusaha dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Hari ini kami mengadakan rapat koordinasi dan konsolidasi terhadap kemudahan investasi di Kabupaten Madiun, selanjutnya bersama DPM PTSP akan coba kami formulasikan kira – kira permasalahan nya di mana? dan secara bersama-sama kami selesaikan. Kita komitmen bagaimana investasi di Kabupaten Madiun bisa mudah, lancar dan bisa memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat,” tegasnya.
Selama lima tahun ke depan, lanjutnya, Bupati Madiun ingin bekerja lebih cepat karena masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Oleh karena itu, seluruh jajaran di pemerintahan diharapkan semakin solid dan inovatif dalam menjalankan tugasnya,” tandasnya. [dar.gat]