25 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Raker dengan Komisi I DPR-RI, KPI Usulkan Penyesuaian Anggaran

Jakarta, Bhirawa
Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI), mengusulkan penyesuaian anggaran pada rapat kerja (raker) bersama Komisi I DPR-RI, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Komisi Informasi, dan Dewan Pers, Senin (07/07/2025).

Agenda rapat ini membahas tentang Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Komdigi dan Lembaga Kuasi tahun anggaran 2026.

Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, Selasa (08/07) mengatakan, kebijakan efisiensi dan keterbatasan pagu anggaran lembaganya berpotensi mengancam hak 156 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di tahun depan.

“Ada potensi hak mereka tidak bisa dibayarkan. Yang artinya mereka tidak mendapat gaji hingga turunannya,” kata Ubaidillah. Ubaidillah juga meminta semua pihak untuk memberi perhatian dan kebijaksanaan agar ada keputusan yang solutif bagi pegawai KPI.

Menurut Ubaidillah, hal ini terjadi seiring dengan menurunnya pagu indikatif KPI untuk tahun 2026. Berdasarkan pembahasan internal KPI dan hasil rapat dengan Biro Perencanaan Komdigi, KPI hanya memperoleh pagu sebesar Rp28,7 miliar, dan semuanya dialokasikan untuk program dukungan manajemen.

“Dengan demikian, seluruh program komunikasi publik dinolkan. Dengan konfigurasi anggaran seperti itu, maka di tahun 2026 terdapat beberapa program komunikasi publik yang tidak bisa dijalankan sama sekali, alias anggaran 2026 hanya akan kuat menopang kegiatan dukungan manajemen, meskipun juga belum menyeluruh,” beber Ubaidillah.

Padahal, menurutnya, kebutuhan riil KPI tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp111 miliar. Artinya, terdapat kekurangan anggaran hampir mencapai Rp82,3 miliar. Dari angka tersebut, sekitar Rp20 miliar lebih dibutuhkan hanya untuk membayar honor para pegawai P3K.

Berita Terkait :  Wayangan Bareng Dalang Muda Ki Akbar, Khofifah Dihadiahi Wayang Kresna Simbol Kejayaan Bersifat Hastabrata

“Mengingat peran-peran organisasi itu tidak bisa dilepaskan dari kinerja sumber daya manusianya, dan sangat disayangkan apabila hak mereka tidak bisa kami bayarkan, sedangkan mereka melakukan tanggung jawabnya dalam bekerja di bidang penyiaran, yang notabene mayoritas adalah tenaga pengawasan yang bersinggungan langsung dengan tayangan dan aduan masyarakat,” papar Ubaidillah menegaskan.

Ubaidillah khawatir, jika kondisi ini dibiarkan, akan terjadi stagnasi dalam pelayanan publik penyiaran. Terlebih, lanjut dia, dunia informasi terus berkembang pesat, tidak hanya dari televisi konvensional, tetapi juga media digital yang kian menjamur.

Hal ini menuntut peran pengawasan yang lebih intensif, termasuk dalam menangani konten-konten yang tidak sesuai norma dan budaya bangsa.

“Apalagi sekarang tumbuh Artificial Intelligence (AI) yang dengan kecanggihannya bisa memanipulasi banyak peristiwa yang itu tidak berdasar pada fakta,” Ubaidillah.

Ubaidillah menegaskan, pihaknya tidak menolak kemajuan teknologi, namun menyadari bahwa banyak konten saat ini mengandung muatan ideologis dan bukan sekadar hiburan.

Dalam situasi itu, KPI menegaskan pentingnya program prioritas mereka yang menyasar ekosistem penyiaran dari hulu ke hilir.

Mulai dari penyelenggaraan awal penyiaran, penguatan regulasi, peningkatan SDM, pengawasan tayangan, hingga meningkatkan literasi media masyarakat.

“Apabila layanan publik tidak terlaksana, kami khawatir kualitas layar kaca tidak terpenuhi dan berpotensi mendapat sanksi,” tandasnya.

Sementara itu, dikutip dari laman resmi KPI, kpi.go.id, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memastikan bahwa pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di KPI tetap akan terjamin, meskipun terjadi penyesuaian pagu anggaran dalam kebijakan efisiensi.

Berita Terkait :  Tanpa Koalisi PDI Perjuangan Usung Sam HC-Ganis Rumpoko

Pernyataan ini disampaikan Meutya dalam rapat kerja tersebut, menanggapi kekhawatiran KPI mengenai potensi tidak terpenuhinya hak-hak pegawai akibat keterbatasan anggaran pada tahun 2026.

“Saya rasa kalau P3K itu sudah pasti didukung Ketua KPI, dan itu tidak perlu dikhawatirkan. Hal-hal yang bersifat operasional apalagi gaji-gaji itu nanti akan sudah terdukung,” tegasnya.

Dia menekankan bahwa efisiensi bukan berarti mengorbankan keberlangsungan kinerja dan operasional lembaga.

Dia mengatakan, pihaknya akan tetap berkomitmen mendukung jalannya fungsi kelembagaan, termasuk dalam pemenuhan hak dasar pegawai.

“Kami merasa sekali bahwa di tahun 2025 ini kita, alhamdulillah, jika dilakukan dengan cermat, dapat melakukan efisiensi dengan baik untuk efisiensi dari uang negara. Namun pembangunan juga bisa dicapai,” ujarnya.

Dia juga mengingatkan lembaga-lembaga kuasi pemerintah, seperti KPI, Dewan Pers, dan KIP, untuk tetap berhati-hati dalam perencanaan anggaran.

“Karena itu mungkin kepada kuasi-kuasi yang tadi juga menyampaikan, baik KPI, Dewan Pers, KIP, juga lebih cermat. Jadi memang ini memerlukan kecermatan untuk kemudian mendapat hasil optimal dari efisiensi dan kinerja yang tetap terjaga,” imbub dia.

Sementara sebelumnya pada awal paparan, Kementerian Komdigi mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 12,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan anggaran tahun 2026, yang totalnya mencapai Rp 20,3 triliun.

Tambahan anggaran ini akan digunakan untuk program prioritas seperti perawatan BTS, penguatan infrastruktur digital, dan program komunikasi publik.

Berita Terkait :  Baliho dan Banner Dukungan AH Thony Maju Pilwali Bermunculan

“Untuk kebutuhan 2026 kami sudah mendapatkan masukan dari semua unit kerja kebutuhan komdigi ada di angka Rp20,361 triliun. Sehingga dibutuhkan kekurangan anggaran Rp12,615 triliun,” kata Sekretaris Jenderal Komdigi Ismail dalam rapat kerja tersebut. (rif,ira.dre)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru