Kota Malang, Bhirawa
Setelah meraih Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori Nindya pada tahun 2025, Kota Malang Optimis mampu meraih penghargaan utama. Penghargaan KLA yang diterima Kota Malang tahun ini merupakan penghargaabn ke 4 kalinya.
Penghargaan yang diberikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia merupakan pengakuan atas komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi tumbuh kembang anak.
Acara yang dihelat di auditorium KH. M. Rasyidi Kementerian Agama RI, Jakarta akhir pekan kemarin itu, menjadi hatrik (penghargaan) ke 4 kalinya secara berurutan sejak tahun 2022.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, usai menerima penghargaan mengemukakan, jika harapan dan target Kota Malang adalah kategori utama.
“Namun ini (Nindya, red) tetap harus kita syukuri, karena ini bagian dari komitmen kita semua untuk makin menjadikan lingkungan kota Malang, lingkungan yang ramah anak”, ujar peria yang kerap disapa Pak Mbois ini.
Ditambahkannya, langkah optimis menuju kategori utama di tahun depan itu, sejalan dengan program dasa bakti Kota Malang, yang mencakup Ngalam Pinter, Ngalam Ngopeni dan Ngalam Nyaman.
“Program Ngalam Pinter, kita ingin memastikan tidak ada lagi anak putus sekolah dan terpenuhinya hak anak untuk mendapatkan layanan pendidikan,”tuksnya. Sedangkan program Ngalam Ngopeni, menurut dia ingin memenuhi dan memberikan perlindungan hak hak anak.
” Tidak boleh ada eksploitasi anak dan kekerasan pada anak. Demian juga melalui Ngalam Nyaman, kita berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan kota dan ruang publik yang ramah bagi anak anak serta warga kota,”tegasnya.
Apalagi lanjutnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, telah menyampaikan beberapa pilar penting yang harus diperhatikan daerah untuk mewujudkan Kota/Kabupaten Layak Anak.
Salah satunya adalah Kelembagaan, daerah harus membangun sistem kelembagaan yang kuat dan efektif untuk mendukung pemenuhan hak-hak anak.
Sedangkan hak sipil dan Kebebasan, daerah harus memastiikan anak-anak memiliki hak untuk berpendapat, berserikat, dan berpartisipasi dalam kegiatan sosial.
Daerah juga dihrusnya memberikan lingkungan yang baik, dan Pengasuhan Alternatif, mendukung keluarga dalam memberikan pengasuhan yang baik dan menyediakan alternatif pengasuhan bagi anak-anak yang membutuhkan.
Selain itu jug ada Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, kewajiban daerah adalah menjamin akses anak-anak terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas dan lingkungan yang sehat.
Memberikan kesempatan bagi anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, memanfaatkan waktu luang dengan kegiatan positif, dan terlibat dalam kegiatan budaya. Yang tidak kalah pentingnya adalah, perlindungan khusus kepada anak-anak yang membutuhkan perlindungan lebih, seperti anak jalanan, anak korban kekerasan, dan anak berkebutuhan khusus.
Nampak ikut mendampingi Wali Kota Malang,, dalam acara, Ka dinsos P3AP2KB Donny Sandito, Ka diskominfo Nur Widianto dan Sekretaris Bappeda, Teddy. [mut.gat]


