28 C
Sidoarjo
Wednesday, December 17, 2025
spot_img

Puskesmas Pandian Sumenep Beri Rujukan Sesuai Hasil Pemeriksaan, Bukan Permintaan

Sumenep, Bhirawa
Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Pandian, Kabupaten Sumenep, memberikan klarifikasi atas tuduhan tidak memberikan surat rujukan kepada salah seorang pasien asal Pulau Sapeken.

Sebelumnya, mencuat kabar pihak Puskesmas menolak permintaan rujukan pasien ke fasilitas kesehatan lanjutan yakni rumah sakit daerah. Sementara, pasien tersebut bukan warga kecamatan Kota yang merupakan wilayah Puskesmas tersebut.

Kepala Puskesmas Pandian, dr. Fatimatul Insyoniah, M.Kes mengatakan, penerbitan surat rujukan tersebut tidak bisa dilakukan berdasarkan permintaan pribadi pasien, tetapi harus mengikuti hasil pemeriksaan medis dan rekomendasi dokter yang menangani pasien tersebut.

“Rujukan itu tidak bisa dikeluarkan atas permintaan pasien sendiri, tapi berdasarkan hasil pemeriksaan medis. Ada aturan dan prosedur yang harus diikuti,” kata Fatimatul Insyoniah, Rabu (22/4).

Ia menyampaikan, terdapat 144 jenis diagnosis yang tidak dapat dirujuk langsung ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan lanjutan, dan harus ditangani di Puskesmas sesuai ketentuan yang berlaku. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018, khususnya pada Pasal 52 tentang penjaminan pelayanan kesehatan.

“Perpres tersebut menyebutkan bahwa pelayanan yang tidak sesuai dengan peraturan, seperti rujukan atas permintaan sendiri atau pasien pulang paksa atas keinginan pribadi, tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan,” paparnya.

Ia menambahkan, selama ini Puskesmas Pandian tetap menjalankan tugas dan kewajiban dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk warga dari wilayah kepulauan seperti Sapeken. Jika memang ditemukan indikasi medis yang memerlukan penanganan lebih lanjut, pihaknya tidak pernah menolak memberikan surat rujukan.

Berita Terkait :  Jadikan Tahun 2025 Momentum Awal Kebangkitan Jawa Timur

“Selama sesuai dengan indikasi medis, kami bantu buatkan rujukan ke rumah sakit. Bahkan kami juga membantu proses koordinasi dengan Puskesmas Kepulauan jika pasien berasal dari daerah seperti Sapeken,” ujarnya.

Dokter Iin menyampaikan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan di wilayah kepulauan untuk tetap memberikan layanan terbaik. “Kami sudah koordinasikan, untuk dibuatkan surat rujukan secara online ke Puskesmas Kepulauan. Jadi tidak ada penolakan. Kami tetap berupaya membantu sebisa mungkin sesuai aturan,” tegasnya.

Ia berharap, hal ini dapat meluruskan informasi yang beredar di masyarakat dan mengurangi kesalahpahaman terkait prosedur layanan kesehatan di Puskesmas Pandian. [sul.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru